Sidang Etik Dewas KPK: Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL, Tapi Klaim Tak Ingat yang Dibahas
Dewas KPK mengungkapkan Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL
Firli Bahuri mengaku tak ingat yang dibicarakan dengan SYL karena HP dibajak.
Sidang Etik Dewas KPK: Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL, Tapi Klaim Tak Ingat yang Dibahas
Anggota Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho menyebut Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengakui pernah bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat Menteri Pertanian (Mentan).
- Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
- Dewas KPK Ungkap Komunikasi Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo saat Janjian Bertemu
- Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
- Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri, SYL: Diborgol Saya Ini Capek Banget
Hanya saja, kata Albertina, Firli Bahuri mengaku lupa apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Albertina menyebut Firli tak mengingatnya karena nomor telepon genggamnya lima kali diretas.
Hal itu disampaikan Albertina dalam sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri yang digelar di Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).
"Terperiksa juga tidak ingat kapan terakhir melakukan komunikasi dengan Saksi Syahrul Yasin Limpo, karena nomor Terperiksa dibajak, semua kontak dan foto di handphone Terperiksa hilang," Albertina menambahkan.
Albertina menyebut, Firli menggunakan nomor 0811952416 dan sudah digunakan sejak tahun 2011.
Namun sejak Oktober 2023, Firli Bahuri sudah tidak lagi menggunakan nomor tersebut karena ponselnya dibajak.
"Karena HP Terperiksa sudah 5 kali dihack atau dibajak," kata Albertina.
Dewan Pengawas KPK memastikan akan tetap membacakan vonis etik dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada hari ini. Dewas akan tetap memvonis etik Firli meski mantan Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) itu tak hadir.
Albertina menyebut, sidang vonis etik Firli Bahuri ini akan digelar secara terbuka. Albertina mempersilakan awak media untuk mendengar langsung putusan yang akan dibacakan majelis etik Dewas KPK.Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL. Kedua terkait ketidakjujuran dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Terakhir yakni soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.