Sidang korupsi dana hibah, mantan wabup sebut pencairan izin bupati
Mantan Wabup Meranti mengaku tidak mengetahui adanya proposal bantuan dana untuk Yayasan Meranti Bangkit. Dia berkilah saat ditanya ada namanya sebagai pengawas yayasan.
Sidang dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Hibah) Yayasan Meranti Bangkit (YMB) kabupaten Kepulauan Meranti dengan kerugian sebesar Rp 800 juta, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (23/1). Kasus ini menyeret dua terdakwa, Yohanes Oemar selaku Ketua Pembina Yayasan Meranti Bangkit dan Nazzarudin alias Atan, selaku Ketua YMB.
Jaksa menghadirkan 12 orang saksi dalam persidangan, diantaranya 6 orang dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepulauan Meranti, termasuk mantan Wakil Bupati periode 2011-2015 Masrul Kasmy. Enam saksi lainnya dari anggota Yayasan Meranti Bangkit (YMB).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Apa yang terbakar di Kebagusan? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
-
Kapan Pangeran Cokrokusumo meninggalkan Bangkalan? Pada tahun 1845, rombongan Pangeran Cokrokusumo berangkat dari istana Kesultanan Bangkalan dengan menyeberangi selat Madura dan mendarat di pantai Gresik.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Masrul Kasym memberikan kesaksian kepada Hakim Ketua majelis Marsudin Nainggolan, dan menjawab beberapa pertanyaan dilayangkan kepadanya. Dia tampak gugup saat menjelaskan proses lolosnya proposal dana hibah Pemkab Kepulauan Meranti untuk yayasan tersebut. Dia mengaku tidak mengetahui adanya proposal bantuan dana untuk Yayasan Meranti Bangkit.
"Saya tidak mengetahui adanya laporan proposal dana hibah tersebut masuk. Karena belum mendapatkan infonya semenjak menjabat jadi Wakil Bupati. Tapi proposal itu langsung ditujukan kepada Bupati Meranti, Irwan Nasir langsung ," kata Masrul.
Saat menjabat jadi Wakil Bupati, Masrul mengaku tidak mengetahui sepenuhnya tentang proposal dana hibah tersebut. Namun saat hakim menanyakan keterlibatan namanya sebagai pengawasan yayasan dalam penyusunan proposal tersebut, Masrul berkelit dan membantah.
"Saya sama sekali tidak mengetahui, jika nama saya tercantum di dalam penyusunan proposal dana hibah itu, setiap kali rapat, tidak pernah diundang. Sementara nama dan SK, saya tahu sejak belakang, saat dilakukan pemeriksaan oleh kejaksaan," ketus Masrul.
Selanjutnya Hakim Marsudin Nainggolan, meminta keterangan dari saksi kedua, Muhammad Arif, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) (2011-2015), Kepulauan Meranti. Terkait dirinya sebagai tim verifikasi proposal dana hibah. Ia menyebutkan tidak pernah menerima laporan terkait proposal dana hibah yang diberikan dari Sekretariat kepadanya.
"Saya tidak tahu pak hakim, seharusnya proposal tersebut diterima melalui sekretariat, barulah dilakukan pemeriksaan verifikasi tentang keabsahannya. Namun saya tidak pernah menerima proposal dana hibah tersebut," kata Masrul.
(mdk/noe)