Sumur Minyak Ilegal Meledak di Aceh, Polisi Buru Pemilik Lahan dan Penyandang Dana
Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur masih menyelidiki pemilik lahan dan penyandang dana sumur minyak ilegal yang meledak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Jumat (11/3) malam. Peristiwa itu menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya.
Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur masih menyelidiki pemilik lahan dan penyandang dana sumur minyak ilegal yang meledak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Jumat (11/3) malam. Peristiwa itu menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya.
"Intinya, dari kami (Polri) tidak akan main-main dengan pelaku illegal drilling, semua akan kita tindak tegas," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, Selasa (15/3).
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
-
Dimana letak Rambat di dalam Rumoh Aceh? Rumah ini terdiri dari tiga sampai lima ruang dengan satu ruang utama yang disebut Rambat.
-
Kapan cengkih menjadi komoditas unggulan di Aceh? Komoditas cengkih pernah berjaya dan menjadi komoditas unggulan di Aceh pada era 1980-an.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Kapan Suku Rejang tiba di pesisir barat Sumatera? Mereka diduga berlayar melintasi lautan dan menepi di pesisir barat Sumatera pada abad ke-2.
-
Mengapa Tempoyak digemari di daerah Sumatra? Tempoyak adalah salah satu makanan khas Sumatra yang banyak digemari hingga kini, umumnya di Sumatra Selatan. Nama tempoyak sendiri diambil dari teknik pengolahannya yaitu dari kata poyak yaitu pengolahan durian dengan cara mengoyak atau mencabik.
Dia menyebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Mereka masih memburu pemilik lahan dan penyandang dana.
Kawasan Berbahaya
Selain itu, tim teknisi, kimia, radioaktif (KBR) Gegana Satuan Brimob Polda Aceh juga telah berada di lokasi kejadian, Minggu (13/3). Mereka mengambil sampel, air, minyak, dan gas yang berada di seputaran sumur minyak ilegal yang terbakar itu.
"Pengambilan sampel itu bertujuan untuk mengecek ada tidaknya pencemaran lingkungan akibat ledakan sumur minyak tersebut," ujarnya.
Mahmun menjelaskan, dari hasil pengecekan tim Gegana Satbrimob Polda Aceh, kawasan itu dinyatakan masuk dalam kategori berbahaya. Masyarakat dan warga sekitar diimbau mengenakan masker serta tidak menyalakan api atau merokok.
(mdk/yan)