Terapkan New Normal, Pemerintah Diingatkan Beri Perhatian ke Pesantren
Pemerintah sedang menyiapkan pelaksanaan new normal demi bisa beradaptasi dengan pandemi virus Corona atau Covid-19. Kegiatan ekonomi akan kembali dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pemerintah sedang menyiapkan pelaksanaan new normal demi bisa beradaptasi dengan pandemi virus Corona atau Covid-19. Kegiatan ekonomi akan kembali dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Terkait hal ini, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah memerhatikan pendidikan di pesantren seiring kebijakan pemerintah untuk menerapkan pola new normal tersebut. Masalah itu dibahas dalam rapat DPP PKB yang dipimpin langsung Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar melalui sambungan virtual.
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang dilakukan K.H. Abbas Abdul Jamil di Pondok Pesantren Buntet? Selama memimpin Pondok Pesantren Buntet, Kiai Abbas (sapaannya) terus menyampaikan semangat nasionalisme kepada para santri yang ia asuh. Ia yakin, kekuatan santri yang jumlahnya tidak sedikit mampu menumbangkan bangsa penjajah yang sewenang-wenang di Indonesia.
-
Kapan Kiai Ageung mendirikan pesantren di Purwakarta? Mulanya, Kiai Ageung datang ke Purwakarta untuk mengenalkan Agama Islam pada 1586.
-
Keajaiban apa yang terjadi pada santri Pesantren Buntet tersebut? Yang lebih mengejutkan, saat Kiai Abbas tengah berdoa, tiba-tiba terdengar suara dari jenazah yang meminta agar tidak dikuburkan."Ya kiai, saya masih hidup, tolong jangan dikuburkan," kata jenazah tersebut.
-
Apa yang dilakukan pengasuh pondok pesantren terhadap para santriwati? Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya. Pencabulan itu diketahui sudah dilakukan oleh terduga pelaku sejak dua tahun terakhir. Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
"Dalam rapat itu, para kiai menyampaikan langsung kepada Gus Muhaimin yang juga Wakil Ketua DPR RI. Bahwa pondok pesantren akan mulai melaksanakan pendidikannya pada bulan Syawal ini. Tetapi keadaan masih belum kondusif. Protokol kesehatan di Pondok juga masih perlu ditata," kata Ketua DPP PKB Bidang Pendidikan dan Pondok Pesantren KH M Yusuf Chudlori, Selasa (26/5).
Dia menyadari bahwa ada kecemasan akan para santri segera bisa melakukan pendidikan. Namun, di sisi lain para kiai tidak ingin Pesantren menjadi klaster baru Covid-19. Terlebih kebijakan pemerintah belum memperbolehkan adanya kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan.
"Kondisi ini harus segera diantisipasi, ditangani dan dicarikan solusi oleh pemerintah pusat hingga daerah agar pesantren tidak mengalami kegamangan. Jika dibiarkan tanpa ada intervensi dan bantuan konkret dari pemerintah, pesantren dengan potensi sedemikian luar biasanya bagi perkembangan bangsa, bisa menjadi problem besar bagi bangsa ini," ungkap Yusuf.
Atas dasar itu, lanjut dia, kesiapan pesantren menjalankan new normal harus betul-betul menjadi perhatian pemerintah karena sebagian besar kondisi sarana dan prasarana pesantren belum memenuhi standar kesehatan terlebih protocol Covid-19.
Kebutuhan sarana pra sarana itu meliputi, Pusat Kesehatan Pesantren (Puskestren) beserta tenaga dan alat medis. MCK standar protokol Covid -19, westafel portabel dan penyemprotan disinfektan.
"Termasuk APD, alat rapid test, hand sanitizer, dan masker. Kebutuhan penambahan lokal, ruang karantina, isolasi mandiri, ruang asrama, dan ruang kelas," tukasnya.
Menurut dia, pemerintah perlu memfasilitasi rapid test dan swab test massal untuk seluruh kiai dan santri pesantren sebagai penanda dimulai kegiatan belajar di pesantren.Ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali ke pesantren minimal selama 14 hari dengan mengikuti ketentuan isolasi mandiri, juga harus dibantu oleh pemerintah.
"Penyediaan sarana dan prasarana belajar yang sesuai standar new normal, juga harus disiapkan oleh Kemendiknas dan Kemenag, termasuk di dalamnya digitalisasi proses belajar mengajar di pesantren," jelas Yusuf.
"Tak ketinggalan, alokasi anggaran khusus harus ada di APBN maupun APBD untuk pesantren selama new normal. Dan ini telah diperintahkan kepada Fraksi PKB di seluruh Indonesia. Di Jawa Tengah misalnya, FPKB juga berhasil mengusulkan kepada pemerintah sehingga Baznas mengalokasikan anggaran untuk pesantren meskipun masih terbatas," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)