Terbongkar, SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan
SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan
Fakta itu terungkap ketika jaksa bertanya ke Hermanto apakah ada uang pribadi dirinya yang dipakai untuk kepentingan pribadi SYL.
- Selain Dituntut 12 Tahun, SYL Dibebankan Biaya Pengganti Rp44 Miliar
- SYL Blak-blakan Istrinya Terima Uang Bulanan Rp30 Juta dari Kementan, Akui Dapat Jatah Sejak Jadi Gubernur
- Sederet Kelakuan SYL 'Bahagiakan' Cucu Bikin Jajaran di Kementan Pusing hingga Sebut Pemimpin Iblis
- Kala Tingkah Laku Anak SYL Bikin Kelimpungan Pejabat Kementan Patungan Rp111 Juta Buat Bayar Aksesoris Mobil
Terungkap, SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan
Sidang perkara pemerasan dan gratifikasi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan fakta baru. Salah satunya SYL yang sempat membayar gaji Asisten Rumah Tangganya (ART) yang ada di Makassar hasil dari uang pribadi anak buahnya di Kementan.
Hal itu diungkapkan oleh mantan anak buah SYL, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Fakta itu terungkap Ketika jaksa bertanya ke Hermanto apakah ada uang pribadi dirinya yang dipakai untuk kepentingan pribadi SYL.
Saksi pun mengakui ada dimana uang itu diperuntukkan membayar gaji ART SYL yang ada di Makassar.
"Ini kan ada beberapa urunan ya, Yang menggunakan uang pribadi saksi ada?," tanya Jaksa.
"Ada," jawab Hermanto
"Di kegiatan yang mana ini? Atau kegiatan berbeda lagi?," tanya Jaksa.
"Untuk membayar gaji pembantu," saut Hermanto.
"Gaji pembantunya siapa," tanya jaksa.
"Pak SYL," ujar Hermanto.
Hermanto menjelaskan, uang pribadinya sempat diminta oleh salah seorang Dirjen di Kementan bernama Ali Jamil berdasarkan perintah seseorang.
Dia mengaku tidak tahu siapa yang memerintahkan Ali untuk membayar gaji pembantu SYL senilai Rp35 juta.
"Pak Ali Jamil minta. Saat itu sudah magrib dan harus ditransfer saat itu," ujar saksi kepada Jaksa.
Jaksa menyebut uang tersebut ditransfer Hermanto ke rekening ART SYL bernama Theresia secara langsung sebanyak tiga kali.
Rinciannya, Rp22 juta, lalu Rp13 juta, dan Rp10 juta, sehingga total semuanya adalah Rp35 juta. Hal tersebut kemudian di akui oleh saksi.
Namun, uang pribadi Hermanto kemudian diganti oleh seseorang pejabat di Kementan bernama Lukman. Hanya saja uang tersebut diganti sisa dari uang kurban yang sebelumnya juga uang patungan pegawai Kementan.
"Pak lukman itu waktu mengganti uang saksi itu darimana," tanya Jaksa.
"Dari yang ada sisa kurban Rp360 juta tadi, kurban tadi kami tidak semua habis gitu ya, jadi pak lukman gunakan itu. saya enggak tahu bahwa Pak Lukman gunakan itu gantinya," jelas dia.