Terungkap Alasan TNI Kembali Pakai Istilah OPM Ganti Penggunaan KST di Papua
Dikarenakan mereka adalah suatu organisasi yang menyatakan dirinya tentara /combatan.
Dikarenakan mereka adalah suatu organisasi yang menyatakan dirinya tentara /combatan.
- Pasukan TNI Serbu Markas OPM Baku Tembak Sengit Terjadi, saat Digerebek Ditemukan Jimat
- Pendapat Pakar Terkait TNI Ubah Istilah KKB di Papua menjadi OPM
- TNI Kembali Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Begini Respons Komnas HAM
- Panglima TNI Blak-blakan Ganti Nama KKB Papua Jadi OPM: Tidak Ada Negara dalam Satu Negara
Terungkap Alasan TNI Kembali Pakai Istilah OPM Ganti Penggunaan KST di Papua
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutuskan untuk kembali menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM). Setelah sebelumnya berganti nama menjadi Kelompok Separatis Teroris (KST) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Penggantian itu sebagaimana telah dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar sesuai Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.
“Ya benar (diganti KST/KKB dari penggunaan TNI menjadi) penyebutan OPM,” kata Gumilar saat dikonfirmasi, Rabu (10/4).
Adapun, Gumilar menjelaskan alasan penggunaan istilah OPM. Karena kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sudah selayaknya pihak yang mengancam masyarakat.
“Dikarenakan mereka adalah suatu organisasi yang menyatakan dirinya tentara /combatan (TPNPB) dan dimana aksinya selalu mengancam/ mengganggu/ membunuh,” kata dia.
“Tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada prajurit TNI yang sedang melaksanakan tugas sebagai tenaga kesehatan dan guru,” tambah Gumilar.
Sehingga berdasarkan dokumen ST yang ditaken pada 5 April 2024 untuk mulai dilaksanakan. Dengan pertimbangan staf dan pimpinan atas situasi aksi bersenjata di wilayah Papua yang saat ini meningkat.
Penggunaan istilah OPM ini, telah merubah dari hasil rapat koordinasi (rakor) Kemenko Polhukam tiga tahun lalu, pada 29 April 2021 yang menyebut tindakan teror di Papua dilakukan Kelompok Separatis Teroris (KST) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Maka dari itu, untuk menyelaraskan perbedaan itu di pihak TNI. Maka sesuai ST tertuang dalam nomenklatur antara pemerintah, legislatif, TNI, Polri maka saat ini penyebutan semula KKB/KST menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).