Zulkifli Hasan 'buta' soal teknis alih fungsi lahan Riau
Zulkifli mengaku tidak paham secara detail soal pengajuan permohonan alih fungsi lahan buat Riau.
Mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, mengaku tidak memahami secara detail soal rincian proses pengajuan permohonan alih fungsi lahan buat Provinsi Riau. Dia malah mengatakan anak buahnya lebih memahami soal urusan itu.
Hal itu diungkap Zulkifli saat bersaksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi lahan di Riau kepada Kementerian Kehutanan, Gulat Medali Emas Manurung, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/1). Dia mengatakan menteri tidak punya hak memberikan persetujuan sepihak atas pengajuan alih fungsi lahan.
Sebab dia menyatakan, pengajuan disetujui apabila memenuhi persyaratan sesuai undang-undang dan diajukan oleh kepala daerah.
"Usulan bukan dari kementerian. Setelah disampaikan, akan ada tim terpadu menelaah, dibantu tenaga ahli seperti LIPI. Kalau izin yang khusus diajukan ke DPR. Kalau yang biasa hanya Kemenhut," kata Zulkifli.
Saat dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kresno Anto Wibowo, soal detail pengajuan izin alih fungsi lahan, Zulkifli tidak bisa menjelaskan. Dia menyatakan itu urusan anak buahnya, yakni Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, Bambang Supijanto.
"Mengenai juklak (petunjuk pelaksanaan), juknis (petunjuk teknis), dialog teknis, analisa itu kewenangan eselon terkait. Menteri tidak sampai ke situ. Itu kewenangan Dirjen Planologi, Pak Bambang Supijanto," ujar Zulkifli.
Baca juga:
Ketua MPR Zulkifli Hasan bersaksi di sidang penyuap Annas Maamun
Zulkifli Hasan akui pertemuan singkat dengan Annas Maamun
Jaksa hadirkan Zulkifli Hasan dalam sidang Gulat Manurung
Hakim geram Edison berbelit soal duit sogok Annas Maamun
Edison akui diperlihatkan daftar proyek Pemprov Riau oleh Gulat
Gulat ketahuan sempat cabut kabel CCTV di money changer
Edison Siahaan ngaku Rp 1,5 M untuk Gulat bukan buat sogok Annas
-
Kapan Teuku Muhammad Hasan menjabat sebagai Gubernur Sumatera? Kemudian pada tanggal 22 Agustus 1945, Teuku Muhammad Hasan diangkat menjadi Gubernur Sumatera I dengan ibukota Medan.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Bagaimana Zulkifli Hasan mendorong perkembangan UMKM? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce."Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak," tambah Zulkifli Hasan.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Kapan M Rizqi Iskandar Muda lahir? Secara kebetulan, Rizqi yang kelahiran Batang, Jateng, 9 November 2002 itu merupakan legislator termuda di DPRD Jateng pada periode ini.