Bamsoet Tegaskan Amandemen UUD Akan Diputuskan Tahun Ketiga MPR
Politikus Golkar itu menjelaskan, pada tahun pertama masa jabatan MPR 2019-2024, pihaknya masih akan menyerap aspirasi masyarakat terkait amandemen UUD 1945. Sementara pada tahun kedua, MPR akan menyimpulkan apa yang perlu diamandemen.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan amandemen UUD 1945 terkait GBHN tidak dilakukan dalam waktu dekat atau tergesa-gesa. Saat ini, MPR masih ingin menyerap aspirasi masyarakat.
"Kami menyerap aspirasi, keinginan sekelompok masyarakat yang ingin amandemen UUD 1945 dan menghadirkan kembali GBHN. Kami juga menyerap aspirasi masyarakat lain yang tidak ingin adanya amandemen, karena yang ini sudah bagus," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (9/10).
-
Siapa yang melaporkan Bambang Soesatyo ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
-
Bagaimana UUD 1945 disahkan? Peringatan Hari Konstitusi mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritus Junbi Inkai).
-
Apa isi dari Pasal 7 UUD 1945 sebelum amandemen? Sebelum amandemen, pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa batasan periode.
-
Kapan Monumen Perjuangan 1945 diresmikan? Awalnya berdiri dan diresmikan pada peringatan Hari Pahlawan peresmian 10 November 1984, taman pun direhabilitasi pada tahun 2018.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Politikus Golkar itu menjelaskan, pada tahun pertama masa jabatan MPR 2019-2024, pihaknya masih akan menyerap aspirasi masyarakat terkait amandemen UUD 1945. Sementara pada tahun kedua, MPR akan menyimpulkan apa yang perlu diamandemen.
"Barangkali yang paling baik setahun, tahun ini kita ingin membuka diri, mendengar seluruh masukan masyarakat, semua lapisan. Nanti baru tahun kedua kita mencari titik temu mana-mana yang memang dibutuhkan oleh negara ini," jelasnya.
Rencananya pada tahun ketiga masa jabatan 2019-2024, MPR akan memutuskan apakah amandemen UUD 1945 diperlukan atau tidak.
"Tahun ketiga baru kita kemungkinan akan memutuskan mana yang memang dibutuhkan oleh bangsa. Jadi saya pastikan bahwa kami di MPR tak grasa-grusu dan kami akan cermat dalam mengambil keputusan yang menyangkut masa depan bangsa," tutupnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ketua MPR Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Rakyat Meski UUD 1945 Diamandemen
PDIP Nilai GBHN Dapat Selaraskan Visi Presiden dan Kepala Daerah
Kompak Ingin Hidupkan GBHN, PDIP dan Gerindra Dinilai Jalin Rekonsiliasi
Bentuk Tim Amandemen UUD '45, PKB Tak Ingin Presiden Tersandera GBHN
VIDEO: JK Nilai Adanya GBHN Capres Tak Perlu Buat Program Kerja
JK: Mengubah Konstitusi Bukan Mustahil Selama Mukadimah Tak Diubah