DPR RI Segera Rampungkan Draf Baru RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Willy mengatakan, Panja terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait urgensi RUU TPKS. Ia berharap RUU ini menjawab keresahan masyarakat terkait kekerasan seksual.
Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindakan Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera merampungkan draf terbaru. Panja akan menyerahkan draf tersebut kepada Badan Legislatif (Baleg) DPR RI pada 25 November 2021.
"Penyusunan naskah RUU TPKS itu sudah berproses dan kami anggap sudah cukup lah ya. Ini masih Panja sekarang, kami akan putuskan di Baleg pada 25 November," kata Ketua Panja TPKS Willy Aditya di DPR RI, Selasa (9/11).
-
Apa yang diharapkan oleh DPR terkait korban pelecehan seksual? Dia juga berharap agar korban berani bersuara saat terjadi pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di Sulbar.
-
Bagaimana DPR ingin memastikan kasus pelecehan seksual di Sulbar diselesaikan? Karena kasus ini diduga melibatkan oknum pejabat lembaga daerah, maka saya minta semua pihak, terutama kepolisian, agar berkoordinasi dalam penyelesaian kasus ini. Kita pastikan kasus ini berjalan tanpa adanya intervensi," tuntasnya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
Politikus NasDem ini berharap RUU TPKS segera diambil keputusan di tingkat pertama. Kemudian bisa disahkan ke rapat paripurna sebagai RUU inisiatif DPR RI. RUU tersebut sebelumnya dikenal sebagai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang merupakan inisiatif Komisi VIII.
Willy mengatakan, Panja terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait urgensi RUU TPKS. Ia berharap RUU ini menjawab keresahan masyarakat terkait kekerasan seksual.
"Kami juga sudah komunikasi dengan pimpinan dan pemerintah. Sudah kita ajak dialog dari awal, sehingga kemendesakan dari hadirnya RUU TPKS, atau apapun nanti namanya, itu benar-benar menjadi respons keresahan publik selama ini," jelasnya.
Dalam draf terbaru RUU TPKS, Panja memasukan empat jenis kekerasan seksual dari semula sembilan jenis.
Empat jenis itu adalah pelecehan seksual, pemaksaan pemakaian alat kontrasepsi, pemaksaan hubungan seksual, dan eksploitasi seksual. Draf terbaru itu sebelumnya juga sudah dipresentasikan pada Agustus 2021 lalu.
(mdk/fik)