Kubu Ganjar soal Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Anwar Usman: Kalau Terbukti Harus Sanksi Berat
TPN Ganjar-Mahfud berharap MKMK bisa independen dan tegas dalan mengambil keputusan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman.
TPN Ganjar berharap MKMK bisa independen dan tegas dalan mengambil keputusan dugaan pelanggaran etik ini.
Kubu Ganjar soal Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Anwar Usman: Kalau Terbukti Harus Sanksi Berat
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyatakan sikap terkait proses peradilan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, khususnya soal dugaan nepotisme yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman.
- Kabur 2 Bulan, Mantan Kades Maling Dana Desa Ditangkap saat Sembunyi di Oyo Semarang
- Sosok Bintan Saragih, Anggota MKMK Ngotot Anwar Usman Paman Gibran Layak Dipecat Tak Hormat dari MK!
- Anwar Usman Dihukum Etik Berat, Gibran Tetap Sah Jadi Cawapres
- Sidang MKMK Memberhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK Tapi Masih Jadi Hakim MK
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Tama S. Langkun mengatakan, pihaknya berharap MKMK bisa independen dan tegas dalan mengambil keputusan dugaan pelanggaran etik ini.
"Artinya kalau lah memang kemudian terbukti, tentu sanksi yang berat harus dijatuhkan," kata Tama saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (31/10).
Kemudian, Tama juga berterimakasih kepada masyarakat yang membuat laporan kepada MKMK. Menurutnya, hal itu merupakan bukti semangat warga sipil untuk menjaga martabat MK.
"Itu merupakan perwakilan yang sebenrnya dari masyarakat, sesuatu yang jernih tanpa ada kepentingan, yang tentu saja ini adalah upaya untuk menjaga konstitusi kita dari pembegalan konstitusi yang kemudian akan merusak tatanan demokrasi,"
ujar Tama.
merdeka.com
"Nah jadi kita harapkan ada kepastian juga dalam konteks pemberian sanksi karena ini kita penting untuk melihat hal ini karena kita masih membutuhkan MK sampai kapanpun," ucap Tama.
"Bagi kami yang kemudian juga sebagai peserta pemilu, kita butuh juga netralitas dan independensi MK, paling tidak dalam waktu dekat," sambungnya.
Terakhir, Tama berharap, MKMK tidak diintervensi pihak manapun. "Kalau kemudian MK itu rawan dengan intervensi, tentu yang dirugikan adalah banyak sekali warga negara yang hak konstitusinya terganggu," imbuh Tama.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memeriksa Ketua MK Anwar Usman secara tertutup terkait laporan masyarakat atas Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Usai diperiksa, Anwar membantah melakukan lobi-lobi terhadap hakim MK lain agar putusan itu dikabulkan.
"Enggak ada, lobi-lobi gimana. Sudah baca putusannya belum? Ya sudah," ucap Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10).
Anwar tak mengungkap detail soal apa yang saja diklarifikasi oleh MKMK saat memeriksanya. Namun, ia membenarkan terkait putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Ya enggak ada, itu saja, ya masalah, kalau bisa seperti siaran pers saya itu loh, baca beberapa putusan Mahkamah Konstitusi,"
katanya.
- Kenalan dengan Geopark Maros-Pangkep, Kompleks Bebatuan Kapur yang Mirip Menara
- 4 Jenis Buta Warna yang Rentan Dialami oleh Seseorang dan Perlu Diwaspadai!
- Pantas Banyak Orang Indonesia Pilih Kerja di Arab Saudi, Ternyata Segini Gaji Sopir Bus di Mekkah Bikin Tergiur
- Doa Menabung untuk Menikah & Dilimpahkan Rezeki oleh Allah SWT, Bisa Jadi Amalan Tiap Hari
- Teknologi ini DIpercaya Jadi Kunci Pembangunan Piramida Mesir Kuno
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024