PAN tak mau usulan hak angket e-KTP dianggap intervensi hukum
PAN tak mau hak angket e-KTP dianggap intervensi hukum. Ketua Fraksi PAN di DPR Mulfachri Harap menyarankan, rencana penggunaan hak angket yang diusulkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam kasus korupsi e-KTP dikaji dengan matang. Mulfachri tidak ingin, angket kasus e-KTP dianggap sebagai upaya intervensi.
Ketua Fraksi PAN di DPR Mulfachri Harap menyarankan, rencana penggunaan hak angket yang diusulkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam kasus korupsi e-KTP dikaji dengan matang. Mulfachri tidak ingin, angket kasus e-KTP dianggap sebagai upaya intervensi proses hukum yang tengah berjalan.
"Kita berharap kasus e-KTP semata-mata untuk penegakan hukum, soal perlu adanya pansus e-KTP di DPR saya kira itu sesuatu. Sesuatu yang harus dipikirkan matang-matang jangan sampai dianggap jalan bagi DPR untuk mengintervensi atas proses hukum yang berlangsung," kata Mulfachri saat dihubungi, Senin (13/3).
Kendati demikian, Mulfachri memahami niat baik Fahri untuk menyelidiki keterlibatan anggota-anggota DPR dalam korupsi mega proyek e-KTP. Namun, yang terpenting DPR harus mengawal jalannya persidangan kasus e-KTP agar berjalan adil dan profesional.
"Saya menangkap niat baik Fahri Hamzah kita harus bersama mengawasi proses persidangan e-KTP. Banyak jalan untuk melakukan itu, yang terpenting bagi masyarakat kita mengikuti perkembangan kasus e-KTP bisa berjalan dengan adil, tidak ada kepentingan lain di luar," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan penggunaan hak angket atas kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret sejumlah anggota dewan. Penggunaan hak angket ini bertujuan untuk menginvestigasi dan menelisik secara menyeluruh dugaan keterlibatan aliran dana e-KTP kepada anggota-anggota DPR.
"Kalau yang kayak begini begini ini ini sebaiknya diangketkan saja sebab DPR punya kepentingan dong meperbaiki namanya. Saya kalau ada teman-teman dari fraksi-fraksi lain ada ya sudah ayo kita sama-sama investigasi menyeluruh deh proses penyelidikan dan semuanya panggilan saja. Bagaimana itu orang terima uang periksa dong beneran," ujar Fahri
Fahri curiga ada pihak-pihak yang menyembunyikan keterangan palsu sehingga menyeret nama-nama politisi Senayan ke dalam pusaran korupsi mega proyek itu. Kasus e-KTP dinilainya telah menciptakan kegaduhan politik nasional.
"Kecurigaan saya ini ada yang menyelundupkan keterangan-keterangan ke dalam lembaran negara, kemudian dibawa ke ruang sidang, jadi sumber kepusingan kita secara nasional. Kita dibikin ramai, masalah inti enggak selesai. Apalagi masalah e-KTP mangkrak kan. Karena seluruh proses administrasi negara terhenti," terangnya.
Kasus serupa, kata Fahri, terjadi saat politisi PKS Lutfi Hasan Ishaaq terjerat korupsi dagang sapi. Dalam kasus itu, banyak anggota DPR yang diduga terlibat namun hanya Lutfi yang ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, nama-nama anggota DPR yang disebut terlibat korupsi bersama Lutfi justru menjadi rusak.
"Nah ini yang saya bilang kenapa mengirim persoalan ini di ruang publik kan sayang dong keluarga orang namanya hancur kan belum tentu. Padahal kan sudah saya bilang kan ada ribuan orang tokoh partai mondar-mandir namanya disebut tapi cuma satu orang yang jadi tersangka seperti di kasus Lutfi Hasan Ishaaq yang lain terus di mana sudah ancur namanya," jelasnya.
Baca juga:
Ketua MPR: Kasus e-KTP bentuk pengkhianatan terhadap rakyat & negara
Agus Hermanto: Partai Demokrat 100 persen tidak terkait kasus e-KTP
Bersihkan nama baik anggota, DPR wacanakan hak angket e-KTP
Korupsi e-KTP dinilai berdampak ke berbagai persoalan
Haris Azhar sebut korupsi e-KTP tersusun rapi, penerima fee maling
JK soal kasus e-KTP: Kalau Ketua DPR terjerat, gampang cari gantinya
Marzuki: Enggak usah lobi-lobi orang DPR
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.