Tuntaskan Kasus Kanjuruhan dan KM 50, Anies Baswedan Tawarkan Empat Poin
Perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan.
Perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan.
-
Apa yang diyakini Anies tentang Jawa Tengah? “Saya rasa nuansa perubahan itu semakin terasa. Menginkan perubahan. Dan itu kemudian menonjol,” kata Anies usai acara Istighosah Kubro Masyayich & Alumni Pondok Pesantren di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/12). Sehingga, Anies pun menilai anggapan Jawa Tengah yang selama ini identik dengan julukan 'Kandang Banteng' bisa saja berubah. Menurutnya Jateng bukan hanya milik satu partai saja.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Apa yang ingin dicapai Anies di Kalimantan terkait pembangunan? Kita ingin di Kalimantan jalan-jalan terbangun dengan baik. Datanya, Kalbar salah satu dari 10 provinsi yang banyak jalan rusak. 3.700 km jalan rusak di Kalbar. Gunakan dana untuk perbaiki jalan rusak," kata Anies.
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Kapan Pangeran Antasari wafat? Saat menjadi Sultan Banjar, Pangeran Antasari terus melanjutkan perjuangannya melawan Belanda. Di tengah perlawanan tersebut, Pangeran Antasari jatuh sakit terserang penyakit cacar dan paru-paru hingga akhirnya wafat pada 11 Oktober 1862.
-
Apa yang ditekankan Anies Baswedan saat membahas karhutla di Kalimantan? Saat sesi menjawab pertanyaan terkait kebakatan hutan dan lahan (karhutla) Kalimantan, Anies menegaskan bahwa harus mengutamakan pencegahan.
Tuntaskan Kasus Kanjuruhan dan KM 50, Anies Baswedan Tawarkan Empat Poin
Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan mengungkap empat hal yang perlu dipenuhi untuk menuntaskan peristiwa Kanjuruhan dan KM 50.
Sebelumnya isu ini menjadi pertanyaan Anies untuk Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dalam debat di KPU, Jakarta, Selasa (12/12).
"Kami sampaikan bahwa ada empat hal yang harus terpenuhi baik di peristiwa Kanjuruhan maupun di KM 50," kata Anies di Pekanbaru, Riau, Rabu (13/12).
Pertama perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan.
"Satu, adalah tentang melahirkan rasa keadilan. Jadi proses penegakan hukum yang benar-benar berujung pada rasa keadilan," kata Anies.
Kedua, perlu disampaikan kebenaran apa yang sesungguhnya terjadi. Keluarga korban perlu menerima informasi lengkap terkait peristiwa itu
"Kedua, the truth, apa yang sesungguhnya terjadi. Bagi keluarga mereka menginginkan adanya informasi yang lengkap, apa sih yang sebetulnya terjadi," jelasnya.
Ketiga adalah kompensasi untuk para korban. Terakhir menegakkan komitmen supaya tidak terulang di masa depan.
"Ketiga, bagi korban itu ada kompensasi yang setara. Keempat, komitmen untuk tidak berulang lagi. Jadi itu empat konkretnya," ujar Anies.
Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur saat pertandingan antara Arema FC dan Persebaya.
135 orang menjadi korban akibat terkunci di stadion. Mereka tewas karena terjadi penumpukan dan berdesak-desakan mencari pintu keluar. Lau terperangkap gas air mata yang ditembakan polisi.
Sementara peristiwa KM 50 merupakan kasus tewasnya enam anggota FPI karena baku tembak oleh polisi. Peristiwa itu terjadi di Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.