Fakta Baru Kasus Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Medan, 1 Pegawai Terbukti Pelaku
Satu orang petugas Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan dinyatakan sebagai pelaku tindak penganiayaan terhadap salah seorang tahanan lapas.
Beberapa waktu lalu, viral di media sosial, video yang memperlihatkan adanya dugaan tindak penganiayaan terhadap tahanan atau warga binaan di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan yang dilakukan oleh petugas Lapas.
Usai video itu viral, pihak Lapas dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Utara (Sumut) langsung melakukan penyelidikan.
-
Di mana jeruk Medan biasanya tumbuh? Jeruk ini biasanya tumbuh di daerah dingin seperti di Brastagi, Sumatra Utara.
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
-
Di mana Stasiun Medan berada? Salah satu bangunan peninggalan DSM yang sampai sekarang masih berdiri kokoh adalah Stasiun Medan. Saat ini, Stasiun Medan sudah menjadi stasiun utama milik PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Apa itu tunangan? Pertunangan adalah momen membahagiakan seseorang yang hendak mempersiapkan diri menuju jejang pernikahan. Pertunangan juga bisa diartikan sebagai janji pranikah.
Sebelumnya, sebanyak 10 orang diperiksa terkait video viral tersebut, terdiri atas delapan orang warga binaan dan dua orang petugas lapas.
Kabarnya, Kemenkumham Sumut telah menetapkan satu orang petugas Lapas sebagai pelaku tindak penganiayaan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi pada Kamis (30/9).
"Satu orang pegawai yang terbukti," kata Imam.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Dilakukan Pembinaan
Imam mengatakan, petugas yang telah terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap warga binaan Lapas tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan serta pembinaan.
"Kami tarik ke kantor wilayah untuk kami lakukan pembinaan," ujarnya.
Saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada petugas tersebut.
Namun, Imam mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh pimpinan Lapas untuk lebih optimal dalam memantau keamanan di lingkungan Lapas.
Sosialisasi Hak dan Kewajiban Penghuni Lapas
Selain itu, untuk mencegah hal tersebut terulang kembali, Imam juga meminta pimpinan Lapas untuk terus memberikan sosialisasi kepada para penghuni bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban selama berada di Lapas.
"Selain melakukan kelengkapan sarana dan prasarana yang sebetulnya tidak maksimal, tapi juga melakukan penguatan kepada pegawai dan penghuni terkait hak-hak. Kalau penghuni berkelakuan baik ada reward dan sebaliknya jika berkelakuan buruk ada punishment," ujarnya.
Viral di Media Sosial
Instagram/@sumut.terkini ©2021 Merdeka.com
Sebelumnya, video viral diunggah oleh akun Instagram @sumut.terkini pada Sabtu (18/9), memperlihatkan seorang pria yang diduga merupakan tahanan di lapas tersebut memperlihatkan kondisi tubuhnya yang dipenuhi oleh luka memar.
Dalam video singkat tersebut, seorang tahanan pria tampak terdapat luka memar di sekujur tubuhnya. Diduga, aksi ini dilakukan oleh petugas lapas.
"Inilah tindakan pegawai Lapas Kelas I Medan. Kami bukan binatang, kami manusia pak. Kami di deren sampai bertahun-tahun cuma gara-gara masalah kecil aja," ujar perekam video.
Tak hanya kekerasan, perekam video juga mengatakan bahwa para tahanan dimintai uang dengan jumlah tertentu untuk bisa keluar dari lapas tersebut. Jika tidak memberi uang, mereka akan dipukuli.
"Diminta uang Rp30 juta, Rp40 juta baru bisa keluar. Kalau enggak kami dipukuli seperti ini, kalau enggak kasih uang," jelasnya.