Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Sumut-Aceh, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Kepolisian Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap adanya kasus jaringan pengedaran narkoba lintas provinsi Sumatra Utara (Sumut)-Aceh dan menangkap 4 orang tersangka.
Kepolisian Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap adanya kasus jaringan pengedaran narkoba lintas provinsi Sumatra Utara (Sumut)-Aceh. Dari pengungkapan kasus ini, sebanyak empat orang tersangka berhasil ditangkap karena terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu.
Hal ini disampaikan oleh Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu pada Minggu (21/11).
-
Siapa saja yang diajak untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba di Sumut? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Apa yang terjadi saat serangan harimau di Sukabumi? Biasanya warga yang menjadi korban harimau akan diterkam tiba-iba, diseret ke hutan dan keesokan hari jasadnya sudah dalam bentuk tulang belulang.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kenapa Curug Cimarinjung di Sukabumi terkenal? Memotret diri dengan keindahan ngarai dan air terjun akan membuat hasil foto pengunjung semakin istimewa.
Pengungkapan awal kasus ini berawal dari penangkapan dua orang tersangka yang saat itu tengah mengendarai mobil dan melintas di Jalan By Pass, Rantauprapat pada Senin (15/11) lalu. Keduanya adalah E alias Atut (43) warga Rantauprapat dan SAP alias Anggi (21) warga Panai Hulu.
Keberadaan kedua tersangka ini mulai diselidiki polisi sejak muncul spanduk protes warga tentang maraknya peredaran narkoba yang dipasang di Jembatan Negeri Lama.
"Penangkapan keduanya merupakan pengembangan informasi dari masyarakat," ujar Martualesi.
Kedua tersangka itu merupakan kurir yang bertugas memasok narkoba ke wilayah Panai Hulu dan sekitarnya, termasuk Negeri Lama yang merupakan ibukota Kecamatan Bilah Hilir. Dari penangkapan kedua orang ini lah polisi kemudian berhasil menangkap tersangka-tersangka lainnya.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Tersangka Residivis
Instagram/@poldasumaterautara ©2021 Merdeka.com
Saat penangkapan tersangka Atut dan Anggi, petugas menemukan sabu seberat 300 gram di dalam mobil untuk diedarkan ke Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Ternyata, barang itu milik bandar besar berinisial B alias Kotek (38) warga Jalan Sirandorung Rantauprapat.
Petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap Kotek dan satu orang temannya, yakni EM alias Madi (37) warga Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
"Tim langsung bergerak memburu Kotek. Tanpa kesulitan Kotek yang telah lama dicurigai polisi berhasil dibekuk di rumahnya. Ketika itu seorang temannya ternyata sedang berada di rumahnya," ujar Martualesi.
Madi lah yang memasok sabu ke Kotek. Mereka merupakan mantan residivis kasus narkoba yang pernah menempati satu sel yang sama.
"Dulu mereka ini juga satu sel sewaktu dihukum di Lapas Tebingtinggi. Jadi keduanya ini merupakan pemain lama," jelas Martualesi.
Terancam Hukuman Mati
Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus dengan melakukan penyelidikan ke Aceh Tamiang, yakni ke rumah Madi. Namun, dari penggeledahan itu, petugas hanya menemukan timbangan dan plastik klip bening sebagai tempat sabu.
Kepada petugas, Madi mengaku ada satu orang yang memasok narkoba kepadanya. Namun petugas belum berhasil menangkap pelaku, meski telah diintai selama 5 hari. Yang bersangkutan pun masih menjadi buron petugas.
Keempat tersangka yang berhasil diamankan ini dijerat Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 junto Pasal 132 Undang-undang Narkotika tahun 2009. Mereka kini terancam hukuman mati.