2017, LPS bayarkan klaim nasabah Rp 36,8 miliar ke 6.585 rekening
Sepanjang tahun 2017, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim kepada nasabah bank yang dicabut izinnya sebesar Rp 36,8 miliar, dengan total jumlah rekening yang telah dibayarkan simpanannya mencapai 6.585 rekening.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, sepanjang tahun 2017 pihaknya telah membayarkan klaim kepada nasabah bank yang dicabut izinnya sebesar Rp 36,8 miliar, dengan total jumlah rekening yang telah dibayarkan simpanannya mencapai 6.585 rekening.
"Selama pembayaran klaim pada tahun 2017, terdapat 1.292 rekening tidak layak bayar yang sebagian besar disebabkan karena pemilik rekening terkait dengan kredit macet," kata Halim di Kantornya, Jakarta, Jumat (12/1).
-
Bagaimana cara LPS menangani simpanan nasabah yang melebihi Rp2 miliar? Sedangkan jumlah simpanan di atas Rp2 miliar akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi berdasarkan hasil likuidasi kekayaan bank.
-
Di mana Perpustakaan Bank Indonesia di Surabaya berada? Perpustakaan ini terletak di tengah kota, tepatnya di Jalan Taman Mayangkara, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
-
Bagaimana LPS Indonesia bisa meningkatkan pengawasan setelah melihat kasus SVB dan SBNY? LPS Indonesia Tingkatkan Pengawasan Berkaca pada kasus kegagalan SVB dan SBNY, Puteri berharap Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) beserta otoritas lainnya di Indonesia bisa meningkatkan pengawasan dan pengaturan,khususnya terhadap manajemen risiko likuiditas untuk mencegah kejadian terulang kembali.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Apa yang dilakukan Pertamina di Lapangan Sukowati? Setelah sebelumnya sukses melakukan injeksi perdana CO2 di Lapangan Jatibarang, PT Pertamina (Persero) kembali mengimplementasikan teknologi Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) di lapangan lainnya yaitu di Lapangan Pertamina EP Sukowati Bojonegoro, Jawa Timur.
Menurutnya, di 2017 hanya ada 19 rekening tidak layak bayar karena bunga simpanannya di atas bunga penjaminan LPS. Artinya, masyarakat semakin tahu dan paham mengenai ketentuan persyaratan layak bayar dan simpanan yang dijamin.
Sementara itu, sepanjang tahun 2017, LPS telah melikuidasi 9 BPR yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yaitu DKI Jakarta 1 bank, Jawa Timur 2 bank, Sumatera Utara 1 bank, Riau 1 bank, Banten 1 bank, Bali 1 bank, Sumatera Barat 1 bank dan Jawa Tengah 1 bank.
Hingga saat ini, LPS telah melakukan likuidasi terhadap 85 bank yaitu 1 bank umum, 79 BPR dan 5 BPRS. Dari 85 bank yang dilikuidasi tersebut, yang telah selesai proses likuidasinya sebanyak 69 bank.
Baca juga:
OJK sebut dua perusahaan tertarik terbitkan green bond
Hingga 14 Mei, suku bunga penjaminan simpanan tetap di 5,75 persen
Sepanjang 2017, penyaluran kredit perbankan tumbuh tipis sebesar 8,1 persen
Bayar biaya panjar pengadilan kini bisa lewat e-Panjar dari Bank BTN
Baru sekitar 570.000 penduduk RI minati reksadana, kalah dari Malaysia dan Thailand