AS perketat kontrol pasokan seafood, Indonesia terancam sulit ekspor
"Kami minta semua pelaku usaha di bidang perikanan memperhatikan aturan ini dengan cermat."
Indonesia terancam kehilangan salah satu pasar ekspor ikan terpenting. Jika, Amerika Serikat jadi menjalankan Seafood Import Monitoring Program (SIMP) pada Agustus-September 2016.
"Kami minta semua pelaku usaha di bidang perikanan memperhatikan aturan ini dengan cermat," tegas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Dody Edward di Jakarta, Selasa (9/8).
-
Di mana cecak diburu untuk ekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Dari mana ekspor sejumlah komoditas pertanian dilepas? Jelang dua hari peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, Wakil Presiden (Wapres) Ma’aruf Amin, melepas ekspor sejumlah komoditas pertanian senilai 2,294 Triliun dari Pelabuhan Tanjung Priok ke 37 Negara.
-
Kenapa ekspor telur ke Singapura bisa menjadi bukti keberhasilan Indonesia di pasar dunia? Singapura menjadi salah satu negara dengan standar mutu dan keamanan pangan yang tinggi, sehingga ekspor ini menjadi salah satu keberhasilan Indonesia di pasar dunia.
-
Apa yang diekspor ke Singapura? Sebanyak 557.280 butir telur ayam konsumsi diekspor ke Singapura dengan nilai SGD 101.730 atau setara Rp 1,15 M.
-
Bagaimana upaya Kementerian Pertanian untuk meningkatkan ekspor pertanian? Kementerian Pertanian selama ini telah berupaya untuk melakukan upaya - upaya peningkatan ekspor.
-
Kapan Indonesia memulai ekspor telur ke Singapura? Mentan SYL, menyebut pihaknya telah berupaya dan berhasil membuka akses pasar telur ke Singapura sejak Mei 2023.
Amerika Serikat merupakan pasar ekspor ikan terpenting untuk Indonesia. Disusul Jepang dan Inggris.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2015, ekspor produk perikanan Indonesia ke dunia mencapai USD 3,60 miliar. Sebesar 40 persen atau USD 1,44 miliar dihasilkan dari pasar AS.
SIMP, kebijakan yang diusulkan US National Oceanic and Atmoshperic Administration (NOAA), mengatur tiga hal pokok.
Pertama, pengklasifikasian at-risk species. Yaitu, 17 spesies pernah tercatat sebagai hasil Illegal Unreported, Unregulated Fishing (IUUF).
Kedua, penerapan kewajiban traceability dan sertifikasi tangkap bagi at-risk species produk perikanan tangkap maupun budidaya. Ketiga, penyediaan informasi rantai pasok.
Itu mulai dari kapal, lokasi tangkap atau budidaya, alat tangkap, proses pengangkutan, pengolahan, hingga proses ekspor.
"Peraturan ini harus dilihat secara cermat karena Amerika merupakan negara tujuan utama ekspor perikanan nasional."
Dody mengungkapkan tiga alasan utama Indonesia harus mencermati kebijakan AS tersebut. Pertama, mayoritas (84 persen) ikan Indonesia dimasukkan ke dalam kelompok at-risk species.
Kedua, kewajiban traceability dan sertifikasi tangkap bagi at-risk species ini hanya diberlakukan bagi negara eksportir. Sedangkan pelaku usaha lokal dibebaskan dari kewajiban ini.
Ketiga, data rantai pasok mulai dari pelabuhan pengiriman hingga destinasi (port of commerce) rencananya hanya dapat diakses pemerintah AS.
Kemendag, kata Dody, berkoordinasi dengan kementerian terkait dan asosiasi perikanan guna mengantisipasi pemberlakuan SIMP. Semisal, melakukan lobi ke dalam Indonesia-US MoU on Maritime Cooperation dan pelaksanaan FAO Port State Measures Agreement.
Selain itu, Kemendag juga melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha perikanan agar memahami rencana pemberlakuan skema traceability tersebut.
Baca juga:
Cegah pencurian ikan, KKP dorong nelayan Pantura melaut di Natuna
Tahun ini, KKP salurkan 3.450 kapal ke nelayan
Asing bisnis tangkap ikan, Menteri Susi ancam lepas jabatan
Berdayakan sektor kelautan, nelayan Pantura diminta melaut ke Natuna
Mimpi Jokowi jadikan Natuna sebagai pusat pelelangan ikan ASEAN