Data Barantin: 681 Ton Anggur Muscat dari China Masuk ke Indonesia Sepanjang 2024
Total sertifikasi pemasukan impor anggur ke Indonesia dari Januari hingga September 2024 adalah sebanyak 78.538 ton.
Isu penemuan residu pestisida pada anggur Shine Muscat di Thailand membuat masyarakat khawatir. Meski hanya satu sampel yang terdeteksi mengandung Chlorpyrifos, hal ini sempat memicu kepanikan berlebihan terhadap masyarakat Indonesia.
Kepala Biro Hukum dan Humas, Sekretariat Utama, Badan Karantina Indonesia (Barantin), Hudiasyah Is Nursal menyatakan, seluruh komoditas hewan, ikan dan tumbuhan termasuk produknya, seperti buah yang masuk ke Indonesia telah melalui proses pengawasan dan pemeriksaan karantina. Pihaknya melakukan proses pemeriksaan komoditas pangan impor yaitu di pre-border dan at-border.
- Data Terbaru: Indonesia Paling Banyak Impor Anggur Asal China
- Anggur Shine Muscat Aman, Dikarantina Sebelum Dijual di Pasar Indonesia
- Barang Impor China Bakal Dikenakan Bea Masuk 200 Persen, Kadin Beri Respons Begini
- Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia Mulai Januari 2024, Asalnya dari Thailand dan Pakistan
Berdasarkan data dari Pusat Data dan Sistem Informasi Barantin, bahwa total sertifikasi pemasukan impor anggur ke Indonesia dari Januari hingga September 2024 adalah sebanyak 78.538 ton dari berbagai negara seperti dari China, Australia, Peru, Chile, dan India.
Sedangkan khusus untuk Anggur Muscat dari China, jumlah pemasukan sesuai sertifikasi karantina yaitu sebanyak 681 ton selama periode Januari hingga September 2024.
Hudiasyah menjelaskan, setiap importasi buah anggur telah dilakukan pengujian residu pestisida termasuk Klopirifos (Chlorpyirifos) di negara asal oleh laboratorium terakreditasi yang telah diregistrasi oleh Barantin dan dibuktikan dengan sertifikat hasil uji atau certificate of analysis (COA).
"Kami melakukan analisis risiko terhadap komoditas buah impor baik terhadap kemungkinan terbawanya hama dan penyakit melalui media pembawa tersebut, juga risiko kemanan pangannya. Hal tersebut sesuai mandat Undang-Undang No 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang mengamanatkan tentang pengawasan dan/atau pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan," ucap Hudiasyah dalam keterangannya, Kamis (31/10).
Hasil Monitoring
Dia menyebut hasil monitoring terhadap produk impor buah anggur oleh Barantin hingga saat ini menunjukkan hasil di bawah ambang batas residu. Pihaknya juga melakukan monitoring terhadap komoditas yang dimasukkan ke dalam wilayah NKRI dengan pengambilan sampel dan pengujian keamanan pangan.
"Monitoring ini bertujuan untuk menjaga dan memastikan kepatuhan negara pengekspor dalam pemenuhan persyaratan karantina untuk keamanan pangan," terang dia.
Lebih lanjut, dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap mengutamakan konsumsi buah nusantara, dan selalu menjaga kebersihan komoditas yang akan dikonsumsi dengan melakukan pencucian terhadap buah sebelum dimakan, melalui pencucian pada air mengalir yang dapat mengurangi kontaminan yang ada di permukaan buah seperti residu dan kotoran.