Gaduh Simpanan Tapera, Menko Airlangga: Perlu Dilihat Manfaatnya
Dua kementerian ini diminta aktif melakukan sosialisasi Tapera agar tidak menuai kecaman publik terus menerus.
Dua kementerian ini diminta aktif melakukan sosialisasi Tapera agar tidak menuai kecaman publik terus menerus.
- Menteri Perumahan Desak BP Tapera Siapkan Strategi, Agar Tak Ada Lagi Penolakan
- Simpanan Tapera Bisa Timbulkan Masalah Baru, Ini Buktinya
- KIP: BP Tapera Bisa Kena Sanksi Pidana Jika Tak Berikan Keterbukaan Informasi Terkait Prosedur Pemotongan Iuran
- Agar Tak Gaduh, DPR Minta Pemerintah Sosialisasikan Tapera ke Masyarakat
Gaduh Simpanan Tapera, Menko Airlangga: Perlu Dilihat Manfaatnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, simpanan Tapera perlu dikaji dan dievaluasi lebih lanjut mengenai benefit, dan manfaat yang akan diperoleh oleh para pekerja.
Termasuk perolehan perumahan maupun renovasi perumahan.
"Tapera perlu dilihat benefitnya dan tentu dikaji manfaat apa yang bisa di peroleh oleh para pekerja," ucap Airlangga kepada media, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (29/5).
Airlangga menambahkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga harus melakukan sosialisasi atas penerapan PP tersebut kepada para pekerja, sehingga masyarakat tidak lagi mengeluhkan hal tersebut.
"Itu mesti didalami lagi dengan sosialisasi oleh kementerian PUPR maupun Kemenkeu," imbuh Airlangga.
Sebagai informasi, untuk besaran simpanan peserta pekerja sebesar 0,5 persen yang ditanggung pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung pekerja.
Artinya, simpanan peserta pekerja untuk Tapera dibayarkan oleh pemberi kerja dan pekerja itu sendiri, sehingga besaran yang akan dialokasikan ke Tapera sebanyak 3 persen, namun yang dipotong dari gaji pekerja sebesar 2,5 persen.
Kepesertaan simpanan Tapera akan menyasar terhadap karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ASN, TNI/Polri, para karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah.
Presiden Joko Widodo menilai pemotongan yang juga diberatkan kepada karyawan swasta juga akan dihitung terlebih dahulu. Apakah potongan tersebut agak memberatkan masyarakat atau tidak.
Kendati begitu ia bilang, saat BPJS Kesehatan diluncurkan dengan kebijakan yang sama seperti Tapera, dirinya banyak mendapatkan respons ramai dari masyarakat. Tapi, setelah berjalan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
"Seperti dulu waktu BPJS, di luar yang BPI gratis 96 juta kan juga rame. Tapi setelah berjalan kan saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya. Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan kalau belum biasanya pro dan kontra," jelas Jokowi.