Hingga hari ini, penerimaan pajak capai 78 persen
Hingga November target penerimaan pajak telah mencapai 78 persen dari target yang ditetapkan dalam APBNP 2017 sebesar Rp 1.307,7 triliun. Di mana penerimaan pajak pada bulan November ditargetkan dapat mencapai Rp 126 triliun. Per hari ini, target tersebut telah mencapai Rp 114 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan, hingga November target penerimaan pajak telah mencapai 78 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.307,7 triliun.
"Kumulatif penerimaan dari Januari hingga November sudah mencapai 78 persen," ujar Ken saat berbincang bersama media di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (30/11).
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Ken mengatakan, penerimaan pajak pada bulan November ditargetkan dapat mencapai Rp 126 triliun. Per hari ini, target tersebut telah mencapai Rp 114 triliun. Dia optimis target penerimaan pajak dapat terpenuhi, sebab jumlah tersebut belum termasuk pembayaran pajak BUT perusahaan Google yang telah melakukan pembayaran pajak hari ini.
"Tapi itu (Rp 114 triliun) belum termasuk BUT (Bentuk Usaha Tetap) inisial G. Mudah-mudahan ada tambahan. Plus dari BUT G ini nanti jam 5 sore nanti," tandasnya.
Sebelumnya, Ken mengatakan salah satu Bentuk Usaha Tetap (BUT) berinisial G telah melakukan pembayaran pajak. BUT berinisial G ini ditengarai sebagai perusahaan Google Asia Pasific Pte Ltd, yang selama ini gencar melakukan negosiasi pembayaran pajak dengan pemerintah.
Di mana perusahaan G tersebut telah melakukan pembayaran pajak sesuai dengan besaran yang ditetapkan, yang merupakan pelunasan tunggakan pajak tahun 2015. Tak hanya di Indonesia, perusahaan ini juga membayar pajak di Inggris, India, dan Australia.
"Baru lima menit yang lalu mereka melakukan pembayaran langsung dari Amerika, Singapore baru ke sini. Yang dibayar jenis pajak PPh dan PPN. Jumlah saya tidak bisa menyebutkan karena ada UU kerahasiaan pasal 34," jelas Ken.
Baca juga:
Google ditengarai bayar tunggakan pajak hari ini
Negara paling bahagia di dunia warganya bayar pajak tinggi
Mulai besok hingga 23 Desember, Pemprov DKI hapus denda pajak kendaraan bermotor
Cara sederhana memahami PAS FINAL, aturan penghindaran denda pajak 200 persen
Pendapatan pajak 2017 diprediksi hanya mencapai 80 persen dari target