Kasus Gagal Polis Sebabkan Jiwasraya Telan Kerugian Capai Rp37 Triliun
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko menyebut kerugian negara akibat kasus gagal bayar sebesar Rp16,8 triliun. Jumlah perhitungan tersebut setelah dia dapat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko menyebut kerugian negara akibat kasus gagal bayar sebesar Rp16,8 triliun. Jumlah perhitungan tersebut setelah dia dapat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dia mengatakan, kerugian temuan BPK hanya sebatas kerugian investasi, sehingga masih terdapat kerugian yang harus ditanggung oleh pemegang saham.
-
Apa usia Bumi? Dilaporkan ScienceFocus, Jumat (7/7), faktanya Bumi telah berusia 4,54 miliar tahun.
-
Apa bentuk nisan makam Kyai Jatikusumo? Dikutip dari kanal YouTube BRIN Indonesia, bentuk nisan makam Kyai Jatikusumo merujuk era akhir 1400-an hingga 1500-an pertengahan. Makamnya berbentuk bangun persegi dengan bahu yang tinggi hingga mendekati mustaka atau kepala nisan.
-
Apa itu "Kijang Buaya"? Generasi pertama ini dijual Rp 1,3 juta per unit. Dikenal dengan sebutan \"Kijang Buaya\".
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Siapa Panglima Jukse Besi? Andi Sumpu Muhammad yang diberi gelar Panglima Jukse Besi, dikenal dengan kesaktiannya.
-
Bagaimana Irfan Hakim meyakinkan Jirayut bahwa Binturung jinak? Irfan Hakim menyebut jika binatang tersebut sudah jinak. Hewan tersebut dibesarkan di tempat Irfan Hakim. "Ini jinak banget Yut. Ini lahir di tempat aku Yut.," ucap Irfan Hakim.
"Nilai tersebut belum meliputi seluruh kerugiaan Jiwasraya (Rp16,8 triliun) belum final. BPK sudah melakukan audit investigasi terhadap kerugian negara. Total kerugian negara terkait investasi senilai Rp 16,8 triliun," ujarnya ujarnya saat video conference di Jakarta, Minggu (4/10).
Adapun kata dia, jika dihitung-hitung total kerugian diperkirakan mencapai Rp37 triliun. Kerugian tersebut membuat negara memutuskan menanggung sebagian.
"Manajemen baru dibantu konsultan independen telah menghitung kebutuhan dana yang diperlukan untuk penyelamatan pemegang polis," ucapnya.
Di menambahkan, pemberian penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp22 triliun diutamakan untuk program penyelamatan Jiwasraya. Sehingga dana tersebut bisa menyelesaikan semua masalah dan menyelesaikan semua kewajiban pembayaran polis kepada para nasabah.
"Total dana melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp22 triliun, dan itu didahului oleh program penyelematan Jiwasraya," ucapnya.
Baca juga:
Jiwasraya Buka-bukaan Soal Kasus Gagal Bayar Polis
Perusahaan Asuransi Pengganti Jiwasraya Ditargetkan Selesai Desember 2020
Selamatkan Jiwasraya, Pemerintah Alihkan Polis Nasabah ke Perusahaan Asuransi Baru
Fahri Hamzah: Negara Jangan Tolong BUMN Korup Jiwasraya
Tanggapan Sri Mulyani Soal PMN Rp20 T ke BPUI Dikaitkan pada Kasus Jiwasraya
Kejagung: Blokir Saham Benny Tjokro Bukan Sebab Gagal Bayar WanaArtha