Lapindo Protes Sebut Nilai Pelunasan Utang ke Pemerintah Terlalu Tinggi
Surat tersebut pun telah dibalas Pemerintah. Menurut pemerintah, nilai yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan akibat yang muncul dari semburan lumpur panas yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan, dua perusahaan keluarga Bakrie mengajukan surat terkait pelunasan utang oleh dalam kasus lumpur Lapindo. Inti dari surat tersebut membahas nilai kewajiban PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya yang dinilai terlalu tinggi.
"Yang bersangkutan sudah bersurat terkait dengan bagaimana mereka melunasi utangnya, nah ini soal nilai," kata Rionald dalam diskusi daring bersama wartawan, Jakarta, Jumat (16/7).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa Yel Yel Kelompok Lucu penting? Tahukah kalian, yel yel kelompok lucu ini sebenarnya dibuat untuk mendukung dan menciptakan kekompakan tim. Bukan hanya itu saja, yel yel kelompok lucu juga dibuat agar suasana bisa semakin meriah dan menarik.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa itu Keuneunong? Keuneunong atau Keunong merupakan sistem penanggalan yang masih digunakan oleh Suku Kluet di Provinsi Aceh.
-
Apa itu Lamang Katan? Dilansir dari situs indonesiakaya.com, Lamang Katan ini terbuat dari beras ketan atau pulut yang dimasak dengan cara dibakar dalam batang bambu.
Surat tersebut pun telah dibalas Pemerintah. Menurut pemerintah, nilai yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan akibat yang muncul dari semburan lumpur panas yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Menurut kita nilai yang telah dikeluarkan pemerintah itu seyogyanya menjadi tanggung jawab," kata dia.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019, hingga 31 Desember 2019, total utang dua perusahaan tersebut kepada pemerintah sebesar Rp1,91 triliun. Adapun rinciannya yakni pokok utang sebesar Rp773,38 miliar, bunga Rp163,95 miliar, dan denda Rp981,42 miliar.
Adapun utang yang dibebankan kepada Lapindo berupa dana talangan penanggulangan lumpur. Utang tersebut telah jatuh tempo pada 10 Juli 2019.
Baru Bayar Rp5 Miliar
Sementara itu PT Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar utang senilai Rp5 miliar. Rionald meminta dua perusahaan ini membayarkan kewajibannya yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kita berpendapat nilai yang telah dikeluarkan pemerintah itu yang sebaiknya dilunasi kewajibannya ke pemerintah," kata dia.
Sebagai informasi, dua perusahaan Bakrie tersebut meminjam dana pemerintah sebesar Rp773,8 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membayar kerugian yang dialami masyarakat akibat lumpur panas.
Atas utang tersebut, pemerintah memberikan tenor selama 4 tahun dengan suku bunga 4,8 persen. Kedua belah pihak juga telah menyepakati denda dari pinjaman tersebut 1/1000 per hari dari nilai pinjaman.
(mdk/idr)