LPS Pertimbangkan Terbitkan Surat Utang untuk Tambah Modal
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyebut bahwa lembaganya memiliki rating utang positif AAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Rating tersebut menjadi modal bagi LPS untuk mendapatkan utang di luar Bank Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyebut bahwa lembaganya memiliki rating utang positif AAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Rating tersebut menjadi modal bagi LPS untuk mendapatkan utang di luar Bank Indonesia.
"LPS sudah rating AAA dari Pefindo. Kami likuid dan memiliki risiko default rendah, dalam kondisi normal ketika menerbitkan surat utang tidak masalah," ujar Halim saat melakukan Video Conference dengan DPR, Jakarta, Kamis (9/4).
-
Bagaimana cara LPS menangani simpanan nasabah yang melebihi Rp2 miliar? Sedangkan jumlah simpanan di atas Rp2 miliar akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi berdasarkan hasil likuidasi kekayaan bank.
-
Mengapa 'uang perahu' dilarang? Tindakan pemberian uang perahu merupakan hal yang dilarang oleh Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Karena merupakan tindakan politik uang yang merusak demokrasi dan menciptakan kondisi politik tidak sehat.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang dilakukan Menpora Dito untuk mendorong LPDUK? Saya juga akan mendorong LPDUK bertransformasi menjadi lembaga yang progresif dan dapat mendorong ekosistem industri olahraga di Indonesia," ujar Menpora Dito. "Kita akan mendorong LPDUK dapat menghimpun lebih banyak dan luas dana dari sponsor demi tercapainya kemandirian olahraga," ujar Dito menambahkan.
-
Apa yang dimaksud dengan PPS Pemilu? PPS pemilu adalah badan yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu.
-
Di mana PPS berkedudukan? PPS dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu di kelurahan atau desa. Oleh karena itu, PPS berkedudukan di kelurahan atau desa.
Meski demikian, rating bagus tersebut harus mengikuti perkembangan pasar. Sebab, dalam kondisi perkembangan market tidak normal bisa saja pengajuan utang tidak diterima.
"Kalau dengan kondisi market tidak normal ini menjadi perhitungan bagi kami kalau misalnya tidak laku," jelas Halim.
Dia menambahkan, saat ini LPS mempertimbangkan untuk menerbitkan surat utang sendiri apabila dibutuhkan modal yang lebih besar dalam menyelamatkan perbankan yang bermasalah. Termasuk pilihan lainnya menerbitkan Surat Berharga yang dijual langsung ke Bank Indonesia.
"Kami akan mempertimbangkan surat utang sendiri atau dari pinjaman pemerintah, atau menerbitkan SBN yang dijual langsung ke Bank Indonesia," tandasnya.
Baca juga:
Simulasi LPS, 8 Bank Tak Kuat Tahan Gempuran Virus Corona
LPS Bakal Tegur Bank yang Tutup Kantor Cabang dan Tak Layani Nasabah
LPS Beri Sinyal Akan Jamin Uang Nasabah di Atas Rp2 Miliar
LPS Hanya Sanggup Selamatkan Nasabah 5 Bank Jika Bangkrut Akibat Corona
Perppu Corona: Pemerintah Punya Kewenangan Suntik Modal LPS
LPS Bayarkan Dana Nasabah BPR Sekar Tahap I Rp2,6 Miliar