Menko Luhut: Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi Bakal Wajib di Seluruh Akses Publik
Pandemi Covid-19 tanpa disadari telah mengubah gaya hidup dengan berbasis pada platform digital. Dalam hal ini termasuk penggunaan Peduli Lindungi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa aplikasi Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan. Penggunaannya akan diperluas hingga wajib di hampir seluruh ruang publik.
Menurutnya, pandemi Covid-19 tanpa disadari telah mengubah gaya hidup dengan berbasis pada platform digital. Dalam hal ini termasuk penggunaan Peduli Lindungi.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Apa yang menjadi sorotan utama Presiden Jokowi tentang pangan di Indonesia? Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah menyoroti permasalahan pangan di Indonesia, bahwa permintaan selalu meningkat karena populasi yang terus bertambah.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
"Penggunaan platform Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan, diluaskan hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali," kata Luhut dalam konferensi pers pada Senin (30/8).
Dia menjelaskan bahwa penerapan protokol kesehatan yang disiplin dengan berbasis digital platform Peduli Lindungi menjadi kunci jika tidak ingin mengulang kembali masa-masa sulit awal Juli lalu. Saat itu terjadi kenaikan kasus positif Covid-19 yang begitu tinggi, dan akhirnya berdampak pada implementasi PPKM darurat.
"Ketika kenaikan kasus naik begitu tinggi, kapasitas sistem kesehatan berada di ambang batas, dan kita harus menerapkan kebijakan PPKM darurat yang memiliki dampak ekonomi yang besar," ungkapnya.
Luhut menegaskan bahwa PPKM tetap dilakukan secara gradual, berdasarkan hasil evaluasi terhadap uji coba yang dilakukan di beberapa sektor dengan menggunakan platform Peduli Lindungi.
Per 29 Agustus 2021, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga dan lainnya telah mencapai 13,6 juta orang.
Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462 ribu orang yang masuk kategori merah. Sehingga mereka tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Luhut: Positif Covid-19 dan Masih Aktivitas di Publik Langsung di Karantina
Luhut Ingatkan Jangan Sampai Kembali Terjadi Peningkatan Covid Seperti Negara Lain
Mobilitas dan Tingkat Kematian Akibat Covid-19 di Luar Jawa-Bali Masih Tinggi
Pemerintah Dampingi Difabel yang Kehilangan Pekerjaan di Tengah Pandemi
Airlangga Hartarto: Kasus Harian Positif Covid-19 di Level Nasional Turun
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 25 Daerah Masih Terapkan PPKM Level 4
PPKM di 4 Provinsi Luar Jawa-Bali Turun Level 3, Kabupaten/Kota Jadi 85 Daerah