Oktober 2019, Nilai Tukar Petani Naik 0,16 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) pada Oktober 2019 sebesar 104,04 atau naik 0,16 persen dari NTP sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,23 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (lb) turun sebesar 0,07 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) pada Oktober 2019 sebesar 104,04 atau naik 0,16 persen dari NTP sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,23 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (lb) turun sebesar 0,07 persen.
"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 33 provinsi di Indonesia pada Oktober 2019, NTP secara nasional naik 0,16 persen dibandingkan NTP September 2018, yaitu dari 103,88 menjadi 104,04," kata Kepala BPS, Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/11).
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Apa yang dimaksud dengan PPS Pemilu? PPS pemilu adalah badan yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu.
Dia mengatakan, kenaikan NTP pada Oktober 2019 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.
Adapun kenaikan NTP Oktober 2019 dipengaruhi oleh naiknya NTP dua subsektor pertanian, yaitu tanaman pangan sebesar 0,97 persen dan hortikultura sebesar 0,11 persen. Sementara itu, NTP pada tiga sektor lainnya mengalami penurunan yaitu tanaman perkebunan rakyat 0,18 persen, peternakan 0,58 persen dan perikanan sebesar 0,28 persen.
Sementara itu, pada Oktober 2019, NTP Provinsi Aveh mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,22 persen dibandingkan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Gorontalo tercatat mengalami penurunan 1,70 persen dibandingkan lainnya.
Untuk diketahui, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP Juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Baca juga:
BPS: Upah Buruh Tani Naik Tipis di September 2019
Ribuan Petani Demo di Patung Kuda
Jokowi Ingin Ada Pertemuan Rutin dengan Petani Bahas Perhutanan Sosial
Tradisi Berbagi Tembakau Petani Gunung Slamet
Ribuan Petani 'Kepung' Istana, Jokowi Bilang 'Ternyata Ucapan Terima Kasih'
Nilai Tukar Petani Naik 0,63 Persen Sepanjang September 2019