Pemerintah umumkan THR PNS pekan depan
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperkirakan akan diumumkan pekan depan. Hal ini menyusul peraturan soal THR yang akan segera diteken oleh Presiden Jokowi.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperkirakan akan diumumkan pekan depan. Hal ini menyusul peraturan soal THR yang akan segera diteken oleh Presiden Jokowi.
"Sebentar lagi akan dikeluarkan PP-nya. Kita tunggu, yang penting pembayaran kita harapkan tidak terlambat," ujar dia di Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Bagaimana cara Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret. “Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kapan tes CPNS kedinasan dimulai? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abd Azwar Anas mengatakan, tes CPNS kedinasan telah dilaksanakan. Ia menyebut Badan Intelejen Negara (BIN) telah memulai tes. "Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
Soal nominal maksimal pemberian uang tunjangan tersebut, dia berharap, jumlah pembayarannya kurang lebih sesuai dengan tahun lalu. "Sekarang proses sudah jalan. Prosesnya itu mulai dari rancangan, kemudian harmonisasi. Kemarin baru selesai harmonisasi dan akan berjalan terus. Saya harap minggu depan selesai," ucapnya.
"Kita harapkan pembayarannya sesuai dengan tahun lalu, dua minggu sebelum hari H (Lebaran)," tambah dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, kepastian mengenai THR bagi PNS ini akan langsung diumumkan oleh Jokowi. Saat ini, mantan Direktur Bank Dunia tersebut berucap bahwa surat keputusan itu telah berada di meja presiden.
Lebih lanjut, Asman pun turut menjawab pertanyaan soal pegawai negara yang kedapatan menerima parcel. Ia menegaskan, hal itu sudah tertuang dalam aturan bahwa PNS tidak boleh menerima pemberian bingkisan dalam bentuk apapun.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Regulasi soal THR tunggu tanda tangan Jokowi
MenPAN Asman pastikan pencairan THR PNS tak akan terlambat
MenPAN-RB: THR untuk PNS cair sebelum H-14 Lebaran
Presiden Jokowi akan umumkan pencairan THR PNS pekan depan
Ini aturan jumlah THR bagi karyawan tetap, kontrak, serta lepas
Ini sanksi bagi perusahaan telat bayar THR