Ternyata, Begini Proses Uang Diciptakan Hingga Disalurkan ke Masyarakat
Ada tiga jenis uang yang lazim digunakan di Indonesia, yakni uang kartal, uang giral, dan uang kuasi.
Sebelum memahami tentang proses penciptaan uang, Anda perlu memahami konsep dan bents uang terlebih dahulu.
Ternyata, Begini Proses Uang Diciptakan Hingga Disalurkan ke Masyarakat
Ternyata, Begini Proses Uang Diciptakan Hingga Disalurkan ke Masyarakat
Semua orang pastinya sudah paham dengen uang. Ya, uang adalah alat pembayaran sah dalam kegiatan ekonomi. Keberadaan uang sangat diperlukan untuk memudahkan transaksi.
Tapi pernahkah Anda berpikir, bagaimana uang bisa diciptakan?
Sebelum memahami tentang proses penciptaan uang, Anda perlu memahami konsep dan bentuk uang terlebih dahulu. Dilansir dari akun Youtube Ngomongin Uang, Rabu (11/10), ada tiga jenis uang yang lazim digunakan di Indonesia, yakni uang kartal, uang giral, dan uang kuasi.
- Tuntutan Hidup Tinggi, 69 Persen Masyarakat Indonesia Tetap Bekerja Setelah Pensiun
- Pernah Jadi Tukang Kebun Demi Hidupi Keluarga, Pria Ini Sukses Jadi Raja Properti di Indonesia
- Ternyata, Uang Logam Pertama di Indonesia Sudah Ada Sejak Era Dinasti Syailendra
- Prajogo Pangestu, Dulunya Sopir Angkot Kini Jadi Orang Kaya ke-5 di Indonesia
Uang kartal adalah uang fisik berbentuk kertas atau koin logam yang diterbitkan oleh bank sentral. Uang ini bisa digunakan untuk transaksi secara langsung sebagai bukti pembayaran yang sah.
Uang giral adalah uang yang tidak ada wujud fisiknya, namun tercatat dalam saldo rekening atau catatan akuntansi dan nilainya dijamin oleh penerbitnya. Misalnya saldo rekening bank dan saldo dompet online.
Sementara, uang kuasi adalah uang yang dianggap sebagai alat pembayaran meskipun tidak diterbitkan bank sentral. Contohnya seperti sertifikat deposito, surat utang, obligasi, cek, wesel, dan sebagainya.
Proses penciptaan ketiga uang ini jauh berbeda. Menurut data Bank Indonesia tahun 2021, total uang yang beredar di Indonesia sebanyak Rp7.413 triliun dengan rincian uang kartal sebanyak Rp2.246,6 triliun, uang giral Rp4.691,6 triliun dan uang kuasi sebanyak Rp475,1 triliun.
Lantas, bagaimana proses produksi dari tiap-tiap jenis uang yang beredar di Indonesia?
Berikut merupakan proses penciptaan masing-masing jenis uang yang beredar di Indonesia:
1. Uang Kartal
Uang kartal diproduksi oleh Perum Peruri dan didistribusikan lewat Bank Indonesia ke bank-bank umum dan unit kas di seluruh Indonesia.
Setelah menerima pasokan uang dari BI, bank umum mendistribusikan uang ke masyarakat lewat ATM, cabang bank umum, dan transaksi tunai lain. Mekanisme distribusinya dilakukan dalam bentuk pinjaman modal di koperasi, bank-bank daerah, dan lembaga pinjaman lain.
Uang kartal didistribusikan dalam bentuk pinjaman modal untuk menjamin kondisi ekonomi agar tetap bisa bergerak secara produktif. Peredaran uang tidak boleh dilakukan secara cuma-cuma dan hanya dilakukan dalam agenda khusus seperti bantuan sosial.
2. Uang Giral
Uang giral diciptakan langsung oleh bank umum dengan cara memberikan pinjaman kepada nasabah. Proses penciptaan dimulai ketika seorang nasabah, baik perusahaan maupun pengusaha yang mengajukan pinjaman ke bank umum.
Apabila persyaratan pinjaman disetujui, bank akan memberikan pinjaman kepada nasabah dengan cara menambah jumlah uang ke rekening nasabah tersebut.
Dari pinjaman itulah uang akan diedarkan lebih luas lagi untuk menggaji karyawan, membayar biaya vendor dan bahan baku, serta biaya operasional lainnya sehingga uang akhirnya dapat beredar ke masyarakat luas lewat perdagangan sehari-hari.
Hal ini mungkin membuat Anda bertanya, apakah artinya bank umum seperti BCA, Mandiri, BNI, BRI, dan sebagainya bisa memproduksi uang sendiri?
Jawabannya bisa, selagi bank umum memenuhi aturan dan persyaratan dari bank sentral, selaku otoritas keuangan yang berperan mengatur dan mengawasi penciptaan uang giral supaya tidak terjadi inflasi berlebihan.
3. Uang Kuasi
Uang kuasi dibentuk oleh portofolio investasi bank umum lewat surat berharga. Sederhananya, bank umum dapat menciptakan uang baru lewat keuntungan yang didapatkan dari investasi yang dilakukan dalam bentuk surat berharga seperti obligasi atau saham.
Kemudian, bank umum juga dapat menciptakan uang baru lewat deposito berjangka, yakni dana yang disimpan oleh nasabah pada bank dalam jangka waktu tertentu.
Terakhir, bank umum dapat menciptakan uang baru lewat keuntungan yang didapatkan lewat pembelian produk keuangan seperti reksadana.