Aplikasi Tik Tok diblokir Kemkominfo, Bowo Alpenliebe kecewa
Merdeka.com - Setelah ramai jadi bahan perbincangan terutama di media sosial, akhirnya pemerintah resmi memblokir aplikasi Tik Tok lewat Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Tak sedikit memang masyarakat yang resah dengan adanya aplikasi atau platform media sosial yang menyajikan konten video.
Dari aplikasi Tik Tok ini mendadak muncul beberapa seleb baru yang mendadak terkenal lewat unggahan videonya. Salah satu yang populer belakangan ini adalah Prabowo Mondardo atau yang lebih dikenal dengan nama Bowo Tik Tok alias Bowo Alpenliebe.
Ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Rabu (4/7), Bowo mengaku kecewa dengan adanya pemblokiran aplikasi Tik Tok. "Kecewa lah, nggak bisa bikin Tik Tok lagi," ucap Bowo.
-
Kenapa TikToker ini kecewa awalnya? Dari empat pesanannya, hanya satu unit iPhone 15 Pro Max 1TB yang tiba dengan sempurna.Kehadiran hanya satu unit dari empat pesanan tersebut membuatnya bertanya-tanya.
-
Mengapa banyak negara blokir TikTok? Banyak negara mengambil langkah untuk melarang TikTok akibat kekhawatiran mengenai privasi data pengguna. Selain itu, isu keamanan siber dan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan pada anak-anak dan remaja juga menjadi perhatian utama.
-
Siapa yang blokir TikTok di Albania? 'TikTok akan diblokir selama satu tahun penuh, mulai tahun depan,' ungkap Rama, seperti yang dilansir oleh Reuters.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Mengapa TikTok blokir permanen akun? Selain itu, pihak TikTok juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang punya potensi membahayakan kesejahteraan anak, seperti misalnya menggunakan anak untuk berjualan dan yang lain sebagainya, akan ditindak tegas.'Kalau misalnya ada konten yang bisa mengancam kesejahteraan anak, itu akun bisa kena blokir permanen.
-
Siapa yang menggugat TikTok? Tujuh keluarga di Prancis telah mengajukan gugatan terhadap TikTok, raksasa media sosial, dengan tuduhan bahwa platform ini telah mengekspos anak-anak remaja kepada konten berbahaya.
Lewat wawancara ini pula, Bowo mengaku jika ia memang hobi mengunggah video Tik Tok sejak dua tahun belakangan. "Udah main dari kelas 6. Sekarang aku kelas 2 SMP. Sekitar dua tahun lah," katanya.
Meski begitu, Bowo mengaku akan tetap mengunggah video dirinya memparodikan sebuah lagu lewat aplikasi lain. Ia bahkan sudah membuat akun di aplikasi baru tersebut. "Sekarang main Musically. Udah bikin akunnya," tutur cowok pemakai behel ini.
Saat ditanya tentang putranya yang meroket dengan sangat cepat, ibunda Bowo yang bernama Ernawati pun menyampaikan, "Saya nggak nyangka kan bisa jadi seperti ini. Dia mah hobi doang main Tik Tok. Malah saya kan, 'Nih anak kerjanya main Tik Tok mulu. Udah matiin' Begitu. Terus-terusan ngumpet-ngumpet di kamar dibikin. Ya udah biar dia anteng nggak apa-apa, daripada dia main ke mana-mana."
(kpl/pur/sry) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.
Baca SelengkapnyaAda rangkaian proses yang mesti dilewati agar aplikasi TEMU tidak muncul lagi di PlayStore.
Baca SelengkapnyaMulai 19 Januari 2025, TikTok berpotensi diblokir di Amerika Serikat karena alasan keamanan nasional. Apa konsekuensinya bagi para penggunanya?
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui keberadaan e-commerce berbasis media sosial, seperti TikTok Shop membuat bisnis pedagang ke UMKM menjadi anjlok.
Baca SelengkapnyaHasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Baca SelengkapnyaNegara-negara ini bahkan menolak kehadiran TikTok di wilayahnya. TikTok dianggap mengancam kedaulatan.
Baca SelengkapnyaPro kontra TikTok Shop di Indonesia terus berlanjut.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli langsung.
Baca SelengkapnyaDPR AS akan mengambil sikap terkait aturan yang memaksa Bytedance, menjual kepemilikan Tiktok kepada pemilik di luar China jika masih ingin beroperasi.
Baca SelengkapnyaTiktok Indonesia menyayangkan keputusan tersebut, karena akan berdampak pada pengusha UMKM dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaFitur TikTok Shop sudah tidak bisa diakses alias sudah tidak terpampang produk-produk yang dijual di TikTok Shop.
Baca Selengkapnya