Ikut Perang di Ukraina, Dua Warga Inggris Divonis Hukuman Mati
Merdeka.com - Dua warga Inggris dan seorang Maroko yang tertangkap ketika berperang untuk Ukraina divonis hukuman mati oleh pengadilan di Donetsk yang pro Rusia.
Media Rusia mengatakan Aiden Aslin dan Shaun Pinner serta Brahim Saadun didakwa sebagai tentara bayaran yang berperang untuk Ukraina.
Inggris dan Ukraina mengecam hukuman ini karena melanggar hukum internasional tentang perlindungan terhadap tawanan perang.
-
Siapa yang dituduh terlibat kejahatan perang? Surat perintah tersebut menuduh Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant terlibat secara langsung dalam kejahatan perang, termasuk menggunakan kelaparan sebagai senjata, melakukan pembunuhan massal, serta tindakan tidak manusiawi lainnya.
-
Siapa yang diserang di Kharkiv? Bom yang ditargetkan di salah satu apartemen kota terekam kamera CCTV.Dalam rekaman tersebut, terungkap detik-detik menjelang bom menghantam sudut kota. Bahkan, nyawa seorang wanita nyaris melayang saat tengah berjalan di dekat wilayah sasaran.
-
Siapa yang diandalkan Ukraina? Trio serangan Mudryk, Dovbyk dan Yarmolenko akan kembali diandalkan di laga ini.
-
Siapa yang terlibat dalam perseteruan ini? Keputusan ini muncul sebagai bagian dari perseteruan panjangnya dengan mantan suaminya, Atalarik Syach.
-
Siapa yang didukung Putin? Putin mengatakan dia lebih suka Joe Biden ketimbang Donald Trump dalam pemilu Amerika Serikat November mendatang.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
Keluarga dua warga Inggris itu berkukuh mereka adalah anggota tentara Ukraina yang sudah sejak lama bertugas dan bukan tentara bayaran.
Pengacara keduanya mengatakan mereka berharap mengajukan banding atas keputusan pengadilan itu. Demikian dilaporkan media Rusia Tass, seperti dilansir laman BBC, Jumat (10/6).
Sementara media RIA Novosti menyebut ketiga orang itu sebagai tentara bayaran yang didakwa tengah mengikuti pelatihan untuk melakukan kegiatan teroris.
Kantor Perdana Menteri Inggris menyatakan "sangat prihatin" atas vonis hukuman mati kepada kedua warganya itu. Inggris mengatakan mereka sedang bekerja sama dengan Ukraina untuk membebaskan keduanya.
Seorang juru bicara kantor perdana menteri mengatakan tawanan perang seharusnya tidak boleh dieksploitasi untuk kepentingan politik seperti yang tertuang dalam hukum perang Konvensi Jenewa.
Menteri Luar Negeri Inggris Lizx Truss mengutuk hukuman itu dan menyebutnya "vonis palsu yang tidak sah".
"Saya ikut berduka bersama keluarga mereka. Kami terus berupaya melakukan segalanya untuk mendukung mereka."
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk proses hukum Muhammad Alvin akan diserahkan kepada Polres Sawahlunto.
Baca SelengkapnyaPembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.
Baca SelengkapnyaHakim pun memerintahkan oditur militer untuk dapat menghadirkan para saksi-saksi dan barang bukti dipersidangan selanjutnya pada 2 September 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaEksekusi dilakukan hanya beberapa hari setelah Israel membunuh komandan Garda Revolusi Iran di Damaskus, Suriah.
Baca SelengkapnyaSejak 2022 hingga Maret 2024, Serda Adan telah meminta uang kepada keluarga korban sebanyak Rp221 jutaa
Baca SelengkapnyaHarapan keluarga agar Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) menjadi personel TNI Angkatan Laut harus dibayar dengan harta dan nyawa pemuda itu.
Baca SelengkapnyaSerda Adan turut dibantu oleh seorang warga sipil asal Kota Solok, Sumbar bernama Muhammad Alvin
Baca Selengkapnyaugraha juga menerangkan terkait doktrin jati diri sebagai Prajurit TNI yang memiliki empat nilai yakni, TNI Rakyat, TNI Pejuang, TNI Nasional, dan Profesional.
Baca SelengkapnyaDirinya kenal dengan Serda Adan saat masih sekolah di pesantren pada 2012 silam.
Baca SelengkapnyaPara pengkhianat itu memberi informasi pada Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dan intelijen Israel tentang orang-orang yang dicari mereka.
Baca SelengkapnyaHakim juga memberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari institusi TNI.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dua mantan personel tersebut terjadi atas laporan berbagai kejahatan militer pada September 2017.
Baca Selengkapnya