Iran Eksekusi Empat Mata-Mata Israel, Terungkap Sedang Rencanakan Pembunuhan Pejabat
Eksekusi dilakukan hanya beberapa hari setelah Israel membunuh komandan Garda Revolusi Iran di Damaskus, Suriah.
Eksekusi dilakukan hanya beberapa hari setelah Israel membunuh komandan Garda Revolusi Iran di Damaskus, Suriah.
Iran Eksekusi Empat Mata-Mata Israel, Terungkap Sedang Rencanakan Pembunuhan Pejabat
Otoritas di Iran mengeksekusi mati empat orang yang didakwa bekerja sebagai mata-mata Mossad, badan intelijen Israel. Eksekusi ini dilaksanakan pada 29 Desember lalu.
Kantor berita Mizan, yang berafiliasi dengan badan judisial di Teheran mengatakan, 10 anggota jaringan mata-mata Israel ditangkap tahun laly dan mereka "merencanakan pembunuhan atau penculikan sejumlah personel keamanan."
Dilansir The Cradle, empat orang yang dieksekusi yaitu Wafa Hanara, Aram Omari, Rahman Berhazo, dan Nassim Namazi. Sementara enam orang lainnya yang ditangkap dijatuhkan hukuman penjara 10 tahun.
Eksekusi empat mata-mata Mossad ini dilaksanakan hanya beberapa hari setelah Israel membunuh komandan Garda Revolusi Iran, Brigjen Razi Mousavi yang bertugas di Damaskus, Suriah.
Mossad sejak lama aktif di Iran, khususnya ketika terjadi unjuk rasa anti pemerintah beberapa waktu lalu.
Sebelumnya pada 16 Desember, Iran juga mengeksekusi seseorang yang terkait dengan beberapa badan intelijen asing, termasuk Mossad.
"Terdakwa mengumpulkan informasi dan menyerahkannya ke badan-badan intelijen dengan tujuan mengganggu ketertiban," jelas laporan kantor berita Mizan.
Pada Januari 2023, Teheran juga mengeksekusi mantan pejabat tinggi, Alireza Akbari yang didakwa menjadi mata-mata badan intelije Inggris, M16. Akbari juga memiliki dua kewarganegaraan: Iran dan Inggris.
Menurut laporan Mizan, Akbari dieksekusi atas dakwaan korupsi dan tindakan yang bertentangan dengan keamanan internal dan eksternal negara. Dia juga disebut menerima uang sebesar 1,8 juta Euro, 265.000 Poundsterling, dan USD50.000 atas kerjasamanya dengan Inggris.
Akbari, pimpinan perusahaan swasta, ditangkap sejak 2019. Dia mengajukan banding atas hukumannya, tapi Mahkamah Agung menolak.