Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imam Masjid Indonesia di New York dicokok otoritas imigrasi AS

Imam Masjid Indonesia di New York dicokok otoritas imigrasi AS Masjid di Amerika. ©2016 Beautiful Mosque

Merdeka.com - Salah satu imam masjid Indonesia di Amerika Serikat, Ustad Daud Rasyid Harun ditangkap petugas Dinas Keimigrasian Amerika Serikat pada 19 Juni lalu. Menurut Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York, penangkapannya bukan karena tindakan kriminal melainkan masalah imigrasi saja.

KJRI New York mengatakan bakal memberikan perlindungan kekonsuleran bagi yang bersangkutan. Mereka juga menuturkan dalam keterangan tertulis akan mengikuti peraturan di Negeri Paman Sam.

"KJRI telah melakukan perlindungan kekonsuleran sesuai dengan peraturan Amerika Serikat dan memperhatikan kaidah-kaidah hukum internasional. ," kata KJRI New York, Selasa (27/6).

Dalam keterangan tertulis tersebut, KJRI New York mengatakan telah secara proaktif melakukan langkah-langkah perlindungan setelah Dinas Keimigrasian secara resmi memberitahukan penangkapan Daud Rasyid.

"Langkah perlindungan terpenting yang telah dilakukan adalah memastikan semua hak-hak dasar yang bersangkutan (terutama hak memperoleh fair treatment, hak didampingi pengacara dll)," imbuh KJRI.

KJRI New York juga telah menjalin komunikasi secara intensif dengan Dinas Keimigrasian AS dan Daud. Menurut mereka, Daud dalam keadaan sehat dan baik.

"Sejauh ini Daud Rasyid Harun dalam keadaan sehat dan baik serta dapat menjalankan ibadah seperti biasa," ujar KJRI New York.

Berdasarkan data milik KJRI New York, Daud Rasyid Harun tiba sejak Juni 2016 dengan menggunakan Visa kunjungan. Lalu, Daud memperoleh visa R-1, yaitu visa untuk mereka yang melakukan kegiatan keagamaan pada suatu lembaga sosial di Amerika Serikat.

Namun, rupanya ada sengketa kepengurusan di Masjid Al Hikmah. Salah satu pengurus masjid melaporkan kepada Dinas Keimigrasian kalau Daud Rasyid tidak memiliki status sebagai Imam Masjid.

"Selanjutnya pada bulan April 2017, 'Pengurus' Masjid Al-Hikmah menyampaikan kepada Dinas Keimigrasian bahwa yang bersangkutan 'tidak memiliki status' sebagai Imam di Masjid Al-Hikmah. Meskipun sampai saat ini persoalan kepengurusan Masjid merupakan sengketa hukum perdata yang masih ditangani oleh pengadilan, Dinas Keimigrasian pada tanggal 16 Mei 2017 menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pembatalan visa Daud Rasyid Harun," katanya.

KJRI mengatakan, konsekuensi hukum pembatalan visa tersebut, Daud harus kehilangan status keimigrasiannya di Amerika Serikat. Itulah alasan Dinas Keimigrasian AS menangkap Daud."Menahan yang bersangkutan dan akan mengambil langkah-langkah hukum untuk melakukan deportasi," katanya.

Dinas Keimigrasian Amerika Serikat memiliki kewenangan luas untuk mencabut visa seseorang. Meski demikian, Daud Rasyid Harun secara hukum berhak menyampaikan keberatan terhadap semua langkah-langkah tersebut di depan sidang pengadilan keimigrasian. (mdk/che)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi

59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.

Baca Selengkapnya
Imam Masjid di Kramat Jati Jaktim Nyaris Ditusuk Pria, Begini Kronologinya
Imam Masjid di Kramat Jati Jaktim Nyaris Ditusuk Pria, Begini Kronologinya

Keterangan keluarga pelaku diketahui, pelaku sering berdiam diri dan bengong.

Baca Selengkapnya
Batas Akhir Visa Umrah Tanggal 23 Mei, Kemenag Minta Warga Indonesia Segera Tinggalkan Arab Saudi
Batas Akhir Visa Umrah Tanggal 23 Mei, Kemenag Minta Warga Indonesia Segera Tinggalkan Arab Saudi

Pihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kata MUI soal Arab Saudi Tetapkan Iduladha 16 Juni 2024
Kata MUI soal Arab Saudi Tetapkan Iduladha 16 Juni 2024

Selain itu, penetapan 10 Dzulhijjah juga turut disepakati oleh seluruh ormas Islam di Indonesia

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pelaku Penusukan Imam Musala di Kedoya Hilangkan Jejak dari Kejaran Polisi
Begini Cara Pelaku Penusukan Imam Musala di Kedoya Hilangkan Jejak dari Kejaran Polisi

Korban mengalami luka tusuk yang dialami korban pada bagian pinggang sebelah kanan

Baca Selengkapnya
Sudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Sudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Bulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.

Baca Selengkapnya
Di Hadapan Muslimat NU, Jokowi Bersyukur Indonesia Tidak Jadi Pasien IMF
Di Hadapan Muslimat NU, Jokowi Bersyukur Indonesia Tidak Jadi Pasien IMF

Jokowi mengajak masyarakat patut bersyukur karena Indonesia sampai saat ini mampu melewati berbagai tantangan dunia

Baca Selengkapnya
Ulama Barisan Lauhil Mahfud se-Priangan Timur Bertekad Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud
Ulama Barisan Lauhil Mahfud se-Priangan Timur Bertekad Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud

Indonesia ke depan butuh sosok pemimpin yang memahami problem kebangsaan.

Baca Selengkapnya
Menag Minta Petugas Haji Antisipasi Kepadatan Jemaah di Muzdalifah
Menag Minta Petugas Haji Antisipasi Kepadatan Jemaah di Muzdalifah

Murur di muzdalifah bisa saja dilakukan, namun itu tergantung keputusan pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya