India Denda Pejabat yang Kuras Dam untuk Ambil Ponsel Jatuh Saat Selfie
Merdeka.com - Seorang pejabat India menjadi berita utama beberapa waktu lalu, setelah menguras air dam selama empat hari untuk ambil ponselnya yang jatuh saat selfie. Rajesh Vishwas, pejabat di negara bagian Chhattisgarh tersebut dikenakan sanksi denda sebesar 53.092 rupee atau sekitar Rp9,6 juta.
Dilansir BBC, denda dikenakan karena menguras jutaan liter air dam tanpa izin dari otoritas terkait.
Ponsel Rajesh jatuh saat berswafoto (selfie). Dia mengklaim ponsel merek Samsung seharga 100.000 rupee (sekitar Rp18 juta) tersebut berisi data pemerintah yang sensitif.
-
Siapa yang ngasih denda ke Apple? Apple dikenai denda sebesar USD 17 miliar, yang setara dengan Rp 263,7 triliun, akibat berbagai investigasi yang dilakukan terhadap perusahaan tersebut.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Namun dia dituding menyalahgunakan jabatan karena tindakannya, menguras air dam di tengah musim panas yang menyengat.
Pejabat inspektorat pangan tersebut menjatuhkan ponselnya di Dam Khekatta, negara bagian Chhattisgarh pekan lalu.
Penyelam di daerah tersebut gagal menemukan ponselnya. Rajesh lalu mengerahkan dua mesin pompa untuk menguras sekitar 2,1 juta liter air dari dam tersebut. Volume air sebesar itu cukup untuk mengairi sekitar 607 hektar lahan pertanian.
Pengurasan dilakukan selama empat hari. Ponselnya memang ditemukan setelahnya, namun dalam kondisi rusak. Dia juga mengklaim telah mendapat izin lisan dari seorang pejabat untuk menguras dam tersebut dan mengalirkannya ke saluran air terdekat.
Atas tindakannya dia kemudian diberhentikan pada Jumat karena menyalahgunakan jabatan, tindakan yang tidak pantas dan membuang-buang air selama musim panas ekstrem, menurut pemerintah daerah setempat, dilansir The Straits Times, Minggu (28/5).
Rajesh berdalih bahwa air di dam tersebut tidak dapat digunakan karena disimpan pada tempat yang tidak terhubung dengan saluran dan tidak bisa diakses saat kondisi normal. Air di bagian terendah waduk ini terletak di bawah tingkat keluaran bendungan dan tidak akan dilepaskan kecuali dipompa keluar.
Menurut laporan BBC, departemen pengairan negara bagian Chhattisgarh mengirimkan Rajesh surat berisi hukuman atas tindakannya. Surat yang dilihat BBC itu menyatakan Rajesh telah membuang 4,1 juta liter air untuk kepentingan pribadi dan oleh karena itu dia harus membayar ganti rugi untuk air tersebut termasuk uang penalti sebesar 10.000 rupee karena "menguras air tanpa izin".
Surat itu menyebut tindakannya ilegal dan dapat dijatuhi hukuman sesuai dengan UU Irigasi Chhattisgarh.
Tindakan Rajesh tersebut juga menuai kecaman di seluruh India.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok menyelamatkan satu unit ponsel seharga belasan juta rupiah yang tercebur ke sumur.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal saat korban duduk main handphone di tembok jembatan saluran air.
Baca SelengkapnyaBikin geleng-geleng, seorang emak-emak di Jambi melakukan aksi pencopetan saat acara Jalan Sehat. Dengan lihai wanita tersebut berhasil mengambil ponsel korban.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial penumpang mobil Dishub membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta
Baca SelengkapnyaDKI menindak tegas oknum petugas UPS Badan Air yang dengan sengaja membuang sampah ke bantaran kali.
Baca SelengkapnyaKorban yang tak sadarkan diri menjadi kesempatan pelaku untuk mengambil ponsel mahal itu.
Baca SelengkapnyaDiketahui sumur warga yang terletak di Kampung Kramat Rt.03 Rw.11 Kel.Cimpaeun Kec Tapos Kota Depokini memiliki kedalaman sekitar 10 meter.
Baca SelengkapnyaKorban melihat dari balik bilik ada tangan memegang kamera
Baca SelengkapnyaMantan Kapolres Siantar Sumatera Utara ini juga memiliki dua aset kendaraan jenis Toyota Hardtop Jeep dan Nissan X Trail senilai Rp245.000.000
Baca SelengkapnyaSanksi itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaAksi Ari viral di media sosial. Diduga Ari kesal karena ditegur parkir sembarangan
Baca SelengkapnyaSebuah rekaman video aksi kepala Cabang PDAM Tirta Mukti Kecamatan Cianjur, Imas Maesaroh viral di media sosial.
Baca Selengkapnya