Ini penyebab mengapa TKI sering disiksa di Malaysia
Merdeka.com - Peristiwa tewasnya Adelina Lisao, 21 tahun, tenaga kerja perempuan asal Indonesia di Malaysia menjadi sorotan besar di Negeri Jiran. Adelina diduga tewas karena disiksa majikannya.
Tenaganita, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan para pekerja buruh migran mencatat sejak Juni hingga Desember 2017 ada 120 kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga di Malaysia. Dari 120 kasus ini 82 di antaranya dialami buruh migran perempuan dan kebanyakan dari mereka adalah pekerja asisten rumah tangga.
"Tenaganita menangani berbagai keluhan dari para pekerja asing seperti tidak ada hari istirahat, tidak ada kontrak antara majikan dan pekerja, dan banyak lagi," kata Glorene Amala Das, direktur Tenaganita.
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Apa saja bentuk pelecehan yang dialami buruh wanita? Buruh Wanita sudah mengalami pelecehan sejak kedatangan mereka di Perkebunan Deli. Peristiwa ini terjadi tahun 1917. Seorang administratur yang mendata para buruh ini akan memberi tanda garis pada buruh wanita yang dianggap menarik. Wanita yang ditandai itu kelak akan dicari untuk memuaskan napsu para Ondernemer perkebunan.
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
-
Kenapa wanita itu mengalami kondisi seperti itu? Wanita yang berasal dari Provinsi Henan itu diketahui telah ditegur oleh atasannya sebulan sebelumnya, yang mengakibatkan ia mengalami perasaan tidak bahagia yang berkepanjangan.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
Meski LSM seperti Tenaganita sudah berupaya mencegah penganiayaan terhadap buruh migran namun masih banyak hal bisa dilakukan untuk menolong mereka.
"Kami sudah mendesak dibuatnya undang-undang khusus untuk melindungi para pekerja asing rumah tangga (terlepas dari Undang-Undang Ketenagakerjaan 1955)," kata dia.
Dalam undang-undang ketenagakerjaan yang bertujuan melindungi hak pekerja rumah tangga bahkan para asisten rumah tangga tidak disebut pekerja tapi pembantu.
"Lebih jauh lagi, tempat mereka bekerja, yaitu di rumah majikan, dinilai sebagai wilayah privat yang tidak bisa dijangkau publik untuk memastikan hak-hak dan hak asasi para pekerja rumah tangga dilindungi," ungkap Glorene.
TKW asal NTT Adelina Lisao semasa hidup ©2018 Merdeka.com
Laporan Departemen Urusan Perdagangan Manusia Amerika Serikat tahun lalu mencatat para pekerja atau buruh migran di perkebunan sawit, proyek konstruksi, industri elektronik, dan asisten rumah tangga kerap menjadi korban pelanggaran aturan ketenagakerjaan seperti penipuan soal gaji, penahanan paspor, pelanggaran kontrak dilakukan oleh agen yang merekrut mereka.
Menteri Pembangunan Perempuan, Keluarga dan Masyarakat, Rohani Abdul Karim menyerukan majikan Adelina ditindak tegas dan dia juga meminta pihak berwenang memeriksa perusahaan penyalur tenaga kerja dan para agen supaya penyiksaan terhadap para buruh migran tidak terjadi lagi.
Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia Jerald Joseph mengatakan salah satu faktor utama yang menyebabkan penyiksaan terhadap para buruh migran yang bekerja sebagai asisten rumah tangga adalah kurangnya aturan hukum yang melindungi hak-hak para pekerja rumah tangga di Malaysia.
"Jelas, kurangnya hak-hak pekerja asing di Malaysia menjadi penyebab semua penyiksaan ini. Dalam banyak kasus para asisten rumah tangga diperlakukan macam budak oleh majikan. Mereka dipaksa bekerja melebihi waktu seharusnya dengan gaji kecil. Di atas semua itu, mereka juga hanya diberi waktu istirahat sebentar dan tidak boleh cuti," kata dia, seperti dilansir laman Malaysian Digest, Senin (19/2).
Jerald juga kemudian menyatakan masalah terbesar dialami para asisten rumah tangga adalah tidak adanya tempat mereka mengadukan kasusnya.
"Para pekerja asing rumah tangga di Malaysia tidak punya lembaga atau serikat pekerja yang bisa menjadi tempat mereka berkeluh kesah," ujar Jerald.
"Menurut saya, perlu dibentuk sebuah badan supaya para pekerja ini bisa memahami hak-hak mereka dan membuat aturan yang menampung kepentingan mereka."
Dia juga mendesak pemerintah Malaysia melakukan langkah pencegahan penyiksaan terhadap para tenaga kerja asing.
"Yang kedua, harus ada tindakan hukum terhadap para majikan yang memperlakukan asisten rumah tangganya dengan semena-mena dan akhirnya harus ada pemeriksaan terhadap latar belakang majikan serta pengawasan secara berkala," kata Jerald.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaSementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia. Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipen
Baca SelengkapnyaJasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).
Baca SelengkapnyaRohmana, seorang pria asal Sumedang menceritakan pengalaman ketika dirinya bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaKorban bernama Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) dan Luciani Santoso (53).
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaWaria diduga menganiaya korban kecelakaan lalu lintas hingga tewas di Tambun Bekasi.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca Selengkapnya