Kesal karena Dipecat, Mantan Karyawan Ini Retas Sistem Komputer Perusahaan Hingga Alami Kerugian Rp11 Miliar
Pria asal India ini bekerja di perusahaan komunikasi di Singapura.
Pria asal India ini bekerja di perusahaan komunikasi di Singapura.
Kesal karena Dipecat, Mantan Karyawan Ini Retas Sistem Komputer Perusahaan Hingga Alami Kerugian Rp11 Miliar
Merasa kesal dan bingung setelah dipecat, Kandula Nagaraju (39), meretas sistem komputer perusahaan di mana dia bekerja sebelumnya dan menghapus 180 server virtual. Atas perbuatannya ini, perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar SGD918.000 atau sekitar Rp11 miliar.
Atas perbuatannya, Nagaraju dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan penjara, pada Senin (10/6), seperti dilansir Channel News Asia.
Sebelum dipecat, Ngaraju merupakan seorang karyawan di sebuah perusahaan layanan komunikasi dan teknologi (NCS) di Singapura, namun kontraknya dengan NCS berakhir pada Oktober 2022 karena kinerjanya yang buruk. Ia resmi keluar pada 16 November 2022. Setelah dipecat, Ngaraju kembali ke India karena tidak mendapat pekerjaan lain di Singapura,.
Menurut dokumen pengadilan, Ngaraju merasa bingung dan kesal ketika dipecat karena dia merasa bahwa kinerjanya baik dan telah banyak berkontribusi selama masa kerjanya di NCS.
Sekitar November 2021 dan Oktober 2022, Ngaraju menjadi bagian dari tim yang mengelola sistem komputer jaminan mutu (QA) di NCS, tim ini beranggotakan 20 orang. NCS merupakan perusahaan yang yang menawarkan layanan komunikasi dan teknologi informasi. Sistem yang dikelola oleh tim Kandula sebelumnya digunakan untuk menguji perangkat lunak dan program baru sebelum diluncurkan. Sistem ini terdiri dari 180 server virtual dan tidak mengandung informasi sensitif.
Setelah kontraknya diakhiri, Ngaraju kembali ke India dan memulai rencana “balas dendamnya”. Ia menggunakan laptopnya untuk mendapatkan akses tidak sah ke sistem dengan menggunakan kredensial login administrator. Dia melakukannya sebanyak enam kali antara tanggal 6 Januari dan 17 Januari 2023.
Pada Februari tahun itu, Ngaraju kembali ke Singapura setelah menemukan pekerjaan baru. Dia menyewa sebuah kamar dengan mantan rekan kerja NCS dan menggunakan jaringan Wi-Fi untuk mengakses sistem NCS sekali pada 23 Februari 2023.
Selama akses tidak sah dalam dua bulan tersebut, dia menulis beberapa skrip komputer untuk menguji apakah skrip tersebut dapat digunakan pada sistem untuk menghapus server.
Pada Maret 2023, dia mengakses sistem QA NCS sebanyak 13 kali. Pada 18 dan 19 Maret, dia menjalankan skrip yang diprogram untuk menghapus 180 server virtual dalam sistem. Skripnya ditulis sedemikian rupa sehingga mampu menghapus seluruh server satu per satu.
Tim NCS segera menyadari bahwa sistem tidak dapat diakses, keesokan harinya dan mencoba memecahkan masalah, tetapi tidak berhasil. Mereka menemukan bahwa server-server tersebut telah dihapus.
Pada 11 April 2023, laporan polisi dibuat dan beberapa alamat IP yang ditemukan oleh investigasi internal diserahkan kepada polisi. Laptop Kandula disita oleh polisi dan skrip yang digunakan untuk melakukan penghapusan ditemukan di dalamnya.
Hasil investigasi mengungkapkan ia telah mencari skrip di Google untuk menghapus server virtual, yang kemudian ia gunakan untuk membuat skrip. Setiap saat, dia sadar setelah pekerjaannya dengan NCS berakhir bahwa dia tidak memiliki wewenang untuk mengakses sistem. Akibat perbuatannya, NCS mengalami kerugian sebesar SGD918.000 atau sekitar Rp11 miliar.
Atas perbuatannya tersebut, Ngaraju (39) dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan penjara atas satu dakwaan yaitu mengakses materi komputer tanpa izin. Pihak NCS juga mengajukan tuduhan lain, namun masih menjadi pertimbangan pihak berwenang.