Langkah Bersejarah, Hamas dan Fatah Sepakat Bentuk Pemerintahan Bersama di Gaza Setelah Perang Genosida Israel Berakhir
Rekonstruksi Gaza setelah perang diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp3.000 triliun.
Dua faksi Palestina, Hamas dan Fatah sepakat membentuk komite bersama yang akan menjalankan pemerintahan di Jalur Gaza setelah perang genosida Israel berakhir. Hal ini disampaikan negosiator dari kedua faksi tersebut setelah bertemu di Kairo.
Kesekapatan ini dibuat di tengah spekulasi terkait masa depan Gaza dan rekonstruksi pascaperang, yang diperkirakan menelan biaya sampai USD200 miliar atau sekitar Rp3.192 triliun, seperti dikutip dari Middle East Monitor, Rabu (4/12).
Komite ini nantinya memerlukan persetujuan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas dan terdiri dari 10 sampai 15 tokoh non-partisan yang akan mengawasi sektor-sektor penting. Komite ini akan mengelola wilayah sekitar perbatasan Rafah dengan Mesir, satu-satunya pintu keluar dari Gaza yang masih dikontrol penjajah Israel.
Menurut laporan The New Arab, Abbas akan mengeluarkan dekrit secara resmi terkait pembentukan Komite Dukungan Masyarakat (CSC) ini, yang akan beroperasi di bawah pemerintah Palestina dan menangani masalah keuangan, pemerintahan, dan hukum.
Menurut dokumen dua halaman menyebutkan tugas CSC adalah “yang mengelola Jalur Gaza, melapor kepada pemerintah Palestina dan bertanggung jawab atas semua sektor termasuk kesehatan, pendidikan, ekonomi, pertanian, layanan publik dan fasilitas vital seperti bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi."
Delegasi Fatah yang dipimpin anggota komite partai pusat Azzam Al-Ahmad telah kembali ke Ramallah untuk meminta persetujuan Mahmoud Abbas. Sementara itu, delegasi Hamas dipimpin anggota biro politik Khalil Al-Hayya.
Kerjasama antara kedua faksi rival ini terjadi setelah perpecahan pada 2007, ketika Hamas menguasai Gaza setelah kelompok ini menang pemilu pada 2006.
Kesepakatan ini menghadapi tantangan signifikan, di mana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menentang kehadiran Hamas dan Otoritas Palestina di Gaza pascaperang. Sementara itu, pemukim Israel telah mengutarakan niat mereka membangun permukiman ilegal di Gaza utara. Seluruh permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki ilegal berdasarkan hukum internasional.