Parlemen Israel Setujui Undang-Undang Larang Pasang Bendera Palestina, Ini Alasannya
Merdeka.com - Parlemen Israel (Knesset) Rabu lalu meloloskan undang-undang yang melarang pemasangan bendera Palestina.
Menurut situs resmi Knesset, undang-undang yang bertajuk "melarang pengibaran bendera dari pihak yang bermusuhan" diajukan oleh partai garis kanan Yahudi Otzma Yehudit yang ketuanya adalah Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir.
Dilansir dari laman Anadolu, undang-undang ini didukung oleh 54 anggota Knesset dan ditolak oleh 16 lainnya.
-
Siapa yang mengecam tindakan warga Yahudi Israel? Video berdurasi 45 detik itu lantas mendapat beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mengecam hingga mendukung aksi pria Palestina itu.
-
Apa perintah yang dikeluarkan Israel? Israel juga memerintahkan satu-satunya rumah sakit yang masih berdisi di Gaza, RS Eropa Gaza di Khan Younis, untuk dikosongkan.
-
Siapa yang memecat Menteri Pertahanan Israel? Baru-baru ini, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, membuat keputusan mengejutkan dengan memecat Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
-
Siapa yang mengutuk pernyataan Menteri Israel tentang bom atom? 'Pernyataan Amichai Eliyahu tidak berdasar sama sekali,' kata Netanyahu dalam pernyataannya.
-
Siapa yang mengkritik strategi pemerintah Israel? Selama wawancara, Hagari tampak mengkritik strategi pemerintah Israel secara keseluruhan dalam menghadapi Hamas.
-
Mengapa pemerintah Gaza mengutuk tindakan tentara Israel? 'Kami mengutuk keras kekejaman yang sedang berlangsung yang dilakukan oleh pendudukan Israel baik terhadap warga Palestina maupun pekerja bantuan asing di Gaza,' demikian pernyataan yang dikeluarkan oleh pemerintah di Gaza.
Undang-undang tersebut menetapkan, memasang bendera Palestina atau bendera negara lain yang termasuk musuh akan dianggap perbuatan kriminal dan akan dikenakan sanksi penjara satu tahun.
Undang-undang ini disetujui di sesi pertama dengar pendapat di parlemen dan masih ada tiga sesi lagi sebelum akhirnya undang-undang ini diberlakukan.
Bukti fasisme
Januari lalu Ben-Gvir memerintahkan polisi Israel mencabut semua bendera Palestina yang dipasang di ruang publik.
Bahkan sebelum pengajuan undang-undang baru ini, polisi dan tentara Israel sudah sering mencabut bendera Palestina yang dianggap mengancam ketertiban.
Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam undang-undang ini dengan menyebutnya sebagai "bukti rezim Israel sudah mengarah ada fasisme".
Pihak Kementerian Luar Negeri Palestina menilai keputusan ini bisa kian memicu ketegangan di kawasan.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Knesset menggelar pemungutan suara, 99 anggota menentang pendirian negara Palestina. Israel menjajah Palestina sejak 1948.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan aturan yang berlaku selama puluhan tahun, kaum Yahudi hanya diizinkan untuk berkunjung di Masjid Al Aqsa, tetapi tidak boleh berdoa di sana.
Baca SelengkapnyaIndonesia juga salah satu negara yang menentang keras penjajahan Israel di tanah Palestina.
Baca SelengkapnyaBegini sejarah munculnya 'semangka' sebagai simbol perlawanan warga Palestina terhadap Israel.
Baca SelengkapnyaMereka dibubarkan secara paksa hingga nyaris terinjak kaki kuda oleh pasukan polisi Israel.
Baca SelengkapnyaGilad menyebut ratusan negara itu mendukung negara yang dikuasai Hamas, yang disebutnya sebagai teroris.
Baca SelengkapnyaMenteri ini mengerahkan segala upaya agar gencatan senjata tidak tercapai.
Baca SelengkapnyaSejumlah anggota Demokrat juga memboikot pidato Netanyahu di Kongres AS.
Baca SelengkapnyaOlmert mengungkap siapa sebenarnya musuh Israel selama ini.
Baca SelengkapnyaPertemuan ini bertujuan untuk menunjukkan kesatuan nasional dan tekad Israel dalam menghadapi ancaman dari kelompok Hamas di Jalur Gaza.
Baca SelengkapnyaPernyataan kontroversial ini disampaikan hanya beberapa hari sebelum umat Muslim memasuki bulan suci Ramadan.
Baca SelengkapnyaMomen PM Israel Benjamin Netanyahu diteriaki oleh pendukung Palestina saat sedang berjalan.
Baca Selengkapnya