Parlemen Maladewa setujui perpanjangan masa kondisi darurat selama 30 hari
Merdeka.com - Parlemen Maladewa menyetujui permintaan Presiden Abdulla Yameen untuk memperpanjang masa kondisi darurat selama 30 hari. sebuah ancaman keamanan nasional yang sedang berlangsung dan krisis konstitusional. Menyusul adanya kekacauan politik yang sedang berlangsung di negara tersebut.
Negara-negara termasuk Amerika Serikat, India, Kanada dan PBB telah mendesak Presiden Yameen untuk mencabut kondisi darurat demi memulihkan keadaan.
Yameen memberlakukan keadaan darurat untuk membatalkan putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan pembebasan sembilan tahanan politik dari penjara.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa yang mendukung tujuan pemilu? Menurut Parulian Donald, tujuan pemilu adalah untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih wakil-wakilnya dalam pemerintahan serta untuk menjaga agar pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
-
Bagaimana cara menghitung kehadiran anggota DPR? “Oh tadi disebutkan oleh Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR) yang memimpin, disebutkan berapa orang yang izin, berapa orang yang hadir,“ kata Puan, kepada wartawan, usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Kamis (13/7).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
"Keadaan darurat hanya berlaku untuk orang-orang yang diduga melakukan kegiatan ilegal dan tidak berlaku bagi penduduk atau pengunjung yang sah Maladewa," ujar sebuah pernyataan dari Kantor Yameen, yang dikutip dari laman Reuters, Rabu (21/2).
Departemen Luar Negeri AS, dalam sebuah pernyataan mengaku kecewa dengan perpanjangan keadaan darurat yang terjadi di negara yang dijuluki surga dunia itu.
Sejak 5 Februari lalu, Pemerintah yang dipimpin Yameen, telah menangkap hakim agung, pihak oposisi dan mantan Presiden Maumoon Abdul Gayoom atas tuduhan usaha merebut kekuasaan.
Yameen telah mengabaikan keputusan pengadilan, dia telah memenjarakan anggota oposisi dan memecat dua kepala polisi yang mengatakan bahwa mereka akan memegang teguh putusan pengadilan tersebut.
Yameen meraih kekuasaan pada tahun 2013, dan langkahnya ini diduga kuat untuk mempertahankan kekuasaannya menjelang pemilihan tahun ini.
Sebelumnya sebanyak 38 anggota parlemen partai yang berkuasa, menyetujui pemungutan suara pada sebuah sidang untuk memperpanjang masa kondisi darurat. Namun pihak oposisi mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan ilegal karena pemungutan suara sedikitnya harus diikuti oleh 43 anggota parlemen.
Mantan presiden Mohamed Nasheed, yang berada di pengasingan, mengatakan bahwa pemerintah tidak dapat memperpanjang keadaan darurat tanpa 43 suara.
Ibrahim Mohamed Solih, pemimpin kelompok parlemen koalisi oposisi mengatakan, "Keadaan darurat ini ilegal. Yameen telah membajak seluruh negara bagian dan memerintah Maladewa seperti seorang diktator militer," ujarnya.
Sedangkan di lain pihak, Parlemen Maladewa mengatakan untuk menentukan kondisi darurat tidak dibutuhkan kuorum atau jumlah minimum anggota yang harus hadir dalam majelis, serta tidak perlu meminta pendapat dari Mahkamah Agung.
Mantan Jaksa Agung Ahmed Ali Sawad mengatakan, bahwa lebih dari setengah anggota parlemen harus hadir untuk memberikan suara pada keputusan darurat tersebut.
"Ini adalah pemeriksaan legislatif yang mendasar mengenai tindakan eksekutif yang memiliki konsekuensi luas mengenai hak, kebebasan dan urusan rakyat," kata Sawad.
Direktur Eksekutif Jaringan Demokrasi Maladewa, Shahinda Ismail mengatakan, bahwa partai yang berkuasa telah secara efektif dan sepenuhnya menghapus semua sistem pemerintahan demokratis dan sah.
Operator tur mengatakan ratusan pemesanan hotel telah dibatalkan setiap hari sejak keadaan darurat yang ditetapkan pada 5 Februari, meskipun pemerintah menjamin bahwa semua destinasi wisata serta resor berjalan normal.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro. Aksi ini dilakukan merespon syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaAwiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.
Baca SelengkapnyaMenurut Masinton, semua fraksi di DPR akan menjadi saksi sekaligus pelaku rusaknya demokrasi di Indonesia atas pengabaian putusan MK
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.
Baca SelengkapnyaDasco pun tak bisa memastikan apakah rapat pengesahan revisi undang-undang Pilkada dapat digelar secepatnya atau tidak.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaAwiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaJika gugatan batas minimal usia capres dan cawapres itu dikabulkan MK membuka peluang Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaProses pemakzulan Yoon Suk Yeol masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi Korea Selatan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.
Baca Selengkapnya