Polisi tangkap tujuh remaja tersangka pembakaran pesantren di Malaysia
Merdeka.com - Polisi Malaysia menangkap tujuh remaja laki-laki usai kebakaran terjadi di sebuah pondok pesantren Tahfiz Darul Quran Ittifaqiyah Center di Jalan Taman Datuk Keramat, Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (14/9) lalu. Insiden itu menewaskan 21 santri dan dua guru.
Ketujuh remaja usia 11 sampai 18 tahun itu dibawa ke pengadilan dan dijebloskan ke tahanan selama tujuh hari. Para tersangka juga merupakan siswa dari lingkungan sekitar kejadian dan beberapa di antaranya bahkan positif mengonsumsi ganja.
Dengan dilakukannya penangkapan tersebut, polisi menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini sudah ditutup.
-
Dimana Tim Patroli menemukan 7 remaja? Sebanyak sembilan anggota tim patroli perintis Polres Bekasi Kota diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya setelah tujuh remaja ditemukan tewas di kali.
-
Dimana lokasi penangkapan para pelajar? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kenapa ratusan pelajar itu ditangkap? 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Saya dapat meyakinkan Anda bahwa kasus ini sudah diselesaikan dengan penangkapan tujuh orang tersebut," kata kepala polisi Kuala Lumpur Amar Singh dalam sebuah konferensi pers, seperti dilansir dari laman Channel News Asia, Ahad(17/9).'
Singh menuturkan kasus ini diindikasi sebagai kasus pembunuhan dan pengrusakan yang disebabkan oleh kebakaran disengaja. Namun dia belum mengonfirmasi apakah ini pembunuhan berencana.
"Niat mereka adalah membakar. Namun dari usia dan kematangan mereka kami menilai kemungkinan mereka tidak tahu bahwa perbuatan tersebut bisa menyebabkan kematian," tuturnya.
"Mereka menggunakan dua tabung gas dari dapur dan membawanya ke lantai dua untuk membuat api," tambahnya.
Peristiwa kebakaran ini memicu kemarahan penduduk setempat. Pasalnya, pembakaran ini terbilang cukup sadis karena pelaku sengaja menutup satu-satunya jalan keluar sehingga membuat para korban terjebak dan tewas terbakar tanpa bisa menyelamatkan diri. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap 11 remaja yang terlibat tawuran di Palembang. Seorang ditahan karena membawa senjata tajam, sedangkan 10 lainnya harus menjalani rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaAtas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaSelang tiga hari, dua dari tujuh mayat itu kemudian berhasil teridentifikasi oleh pihak Dokkes RS Polri Kramatjati. Sementara lima sisanya masih didalami.
Baca SelengkapnyaSukadi belum bisa memastikan sumber suara ledakan tersebut apakah dari letusan senjata atau hal lainnya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mendalami terkait penemuan tujuh jasad remaja laki-laki tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain itu, polisi juga menemukan kantong plastik yang berisikan air keras.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaPelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKini lima pemuda beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek pasar minggu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaEnam pelakutawuran di Ciledug, Kota Tangerang ditangkap polisi. Mereka diduga membacok dan menyiram rivalnya dengan air keras.
Baca Selengkapnya