Putri Raja Salman Akan Diadili di Prancis
Merdeka.com - Putri Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud, Hassa binti Salman, akan diadili di Paris bulan depan, terkait kasus kekerasan. Saudara perempuan Putra Mahkota pangeran Muhammad bin Salman (MBS) itu dituduh dengan sengaja memerintahkan pengawalnya untuk memukuli seorang pekerja di Ibu Kota Paris, Prancis, demikian menurut sumber hukum kepada AFP, Rabu 12 Juni 2019.
"Pengadilan itu dijadwalkan akan diadili pada 9 Juli," kata sumber itu seperti dikutip dari Straits Times, Kamis (13/6).
Kasus terhadap Putri Hassa binti Salman ini bermula dari dugaan penyerangan di apartemen mewahnya di Avenue Foch Paris barat pada September 2016.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Dimana pemukulan itu terjadi? Ajang Porprov Jawa Timur 2023 yang digelar di Sidoarjo Jawa Timur terciderai insiden kekerasan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Korban mengatakan, dia dipanggil saudari putra mahkota Arab Saudi itu untuk melakukan sejumlah perbaikan di apartemennya. Ia kemudian memotret sang putri, tindakan yang memicu kemarahan Putri Hassa. Ia lalu dituduh ingin menjual gambar tersebut ke media.
Ia kemudian menuduh sang putri memerintahkan pengawal untuk memukulinya. Majalah Le Point melaporkan bahwa sang putri meneriakkan kalimat "Kill him, the dog, he doesn't deserve to live."
Pekerja itu mengatakan wajahnya dipukuli, tangannya diikat dan dia dipaksa untuk mencium kaki saudari putra mahkota Arab Saudi itu dalam penganiayaan selama berjam-jam.
Alat-alatnya juga disita sebelum diizinkan pergi meninggalkan apartemen.
AFP melaporkan luka-luka yang dialami pria itu sangat parah, sehingga tak bisa bekerja selama delapan hari.
Sementara itu, sang pengawal Putri Hassa didakwa pada 1 Oktober 2016, dengan kekerasan bersenjata, pencurian, mengeluarkan ancaman kematian dan menahan seseorang di luar kehendaknya.
Putri Hassa kemungkinan akan absen dari persidangan karena dia belum ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan internasional yang dikeluarkan pada 2017.
Puteri Hassa diberitakan oleh media Saudi sebagai saudara perempuan Pangeran Muhammad, salah satu pemimpin paling kuat di Timur Tengah. Sosoknya kerap digambarkan melakukan amal dan berkampanye soal hak-hak wanita.
Dikenal dengan inisialnya MBS, Pangeran Muhammad yang berusia 32 tahun telah mengguncang Arab Saudi dan Timur Tengah yang lebih luas sejak ia diangkat menjadi putra mahkota pada tahun 2017.
Dianggap sebagai pemimpin de facto di bawah ayahnya yang berusia 82 tahun, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, Pangeran Muhammad telah menampilkan dirinya sebagai seorang pemenang Islam moderat.
Namun putra mahkota Saudi menghadapi krisis diplomatik sejak pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, seorang kritikus sengit, di konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober tahun lalu.
Saudi awalnya menyangkal tahu sesuatu tentang hilangnya Khashoggi, namun akhirnya mengakui bahwa sebuah tim membunuhnya di dalam konsulat. Menggambarkannya sebagai operasi yang tak melibatkan putra mahkota. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca SelengkapnyaMeski korban coba memberikan jawaban klarifikasi, pelaku makin ganas menampar korban hingga tersungkur ke tanah.
Baca SelengkapnyaSatu bulan lima belas hari penjara, vonis itu lah yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Tuban untuk Mbah Darmi
Baca SelengkapnyaMomen ibunda Imam Masykur bertemu anggota TNI anggota Paspampres yang bunuh anaknya.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman CCTv terlihat jelas korban ditabrak dan terseret mobil.
Baca SelengkapnyaBripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaPeristiwa yang terjadi di depan sang anak itu kini ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku NN (40 tahun) menyiram air cabe ke sekujur tubuh korban hingga korban kepanasan. Pelaku kini sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaWarga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.
Baca SelengkapnyaEmosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.
Baca Selengkapnya