Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan WNI ikut program amnesty overstayer dari pemerintah Saudi

Ribuan WNI ikut program amnesty overstayer dari pemerintah Saudi TKW Jeddah. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Arab Saudi membuka program pengampunan bagi warga asing yang sudah tidak memiliki lagi izin tinggal di sana. Melihat kesempatan ini, banyak warga negara Indonesia yang tertarik untuk mendapatkan keringanan tersebut.

Kementerian Luar Negeri Indonesia segera mengirimkan tim perlindungan WNI untuk membantu tenaga kerja Indonesia yang sudah tidak punya izin tinggal ini. Juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir menyebutkan ada sekitar 4.785 WNI yang sudah mendaftar untuk program ini. Jumlah tersebut merupakan data yang diperoleh hingga Senin, 24 April 2017.

"Ibu Menlu (Retno) menugaskan Direktur PWNI dan timnya untuk mempercepat proses, membantu proses yang dilakukan pemerintah Arab Saudi untuk WNI yang ingin memanfaatkan (amnesty) overstayers," ujarnya saat ditemui di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Selasa (25/4).

Pria akrab disapa Tata itu mengatakan, inisiatif ini telah dilakukan di beberapa perwakilan Indonesia di Negeri Petro Dollar, termasuk Jeddah, yang memiliki WNI paling banyak. Dia menegaskan, tim dari Kemlu tersebut membantu proses cek sidik jari dan biometrik untuk WNI yang overstayers di sana.

Meski demikian, Tata mengaku ada kendala dalam proses tersebut. Lambatnya penanganan dari pihak Arab Saudi sendiri menjadi penyebabnya, lantaran hanya bisa memproses 100 hingga 200 orang setiap harinya.

"Dan ini kita bantu agar bisa lebih cepat memfasilitasi dalam proses pengeluaran izin amnesty itu," imbuh Tata.

Selain tim dari PWNI Kemlu, ada juga tim Imigrasi dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Bantuan tersebut diberikan untuk mencegah bottle neck yang terjadi pada 2013.

Sebelumnya pada 2013 pemerintah Arab Saudi juga memberikan amnesti bagi TKI tak terdaftar di sana untuk memperpanjang izin tinggal dan kerja. Namun, amnesti kali ini berbeda dari yang sebelumnya karena hanya memberikan 'pengampunan' untuk keluar dari negara tersebut tanpa harus masuk daftar hitam dan tidak dilarang masuk kembali dengan visa baru. (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia

3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah

Baca Selengkapnya
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi

Saat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya
Lebih dari 50 WNI Berangkat Haji Gratis tanpa Antre, Ini Alasan Raja Arab Saudi Undang Orang-orang Terpilih ke Tanah Suci
Lebih dari 50 WNI Berangkat Haji Gratis tanpa Antre, Ini Alasan Raja Arab Saudi Undang Orang-orang Terpilih ke Tanah Suci

Tidak sembarang orang bisa berangkat haji tanpa menunggu selama puluhan tahun

Baca Selengkapnya
Haji Tidak Sah Jika Tak Pakai Visa Resmi
Haji Tidak Sah Jika Tak Pakai Visa Resmi

24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah

Baca Selengkapnya
Pemerintah Arab Saudi Sudah Terbitkan 171.000 Visa Jemaah Haji Indonesia
Pemerintah Arab Saudi Sudah Terbitkan 171.000 Visa Jemaah Haji Indonesia

Jelang pelaksanaan haji, Pemerintah Arab Saudi sudah terbitkan 171.000 visa jemaah haji.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun
Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun

Media Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi

Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi

Baca Selengkapnya
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.

Baca Selengkapnya
Kemenag Sebut Saudi Kantongi Data WNI Penjual Visa Nonhaji
Kemenag Sebut Saudi Kantongi Data WNI Penjual Visa Nonhaji

Pelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Kasus PMI Tak Digaji Paling Banyak Terjadi di Malaysia dan Arab Saudi
Kasus PMI Tak Digaji Paling Banyak Terjadi di Malaysia dan Arab Saudi

Kemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.

Baca Selengkapnya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya

Diakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.

Baca Selengkapnya