Rangkaian gerbong kereta api terparkir di depo Cipinang, Jakarta Rabu (28/4/2021). PT KAI memperbarui regulasi persyaratan naik kereta api pada masa pra dan pasca larangan mudik Idul Fitri 2021. Pembaharuan regulasi tersebut merujuk kepada adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19. Surat edaran itu berisi tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 2021 dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan duci Ramadan 2021.
KAI Memperbarui Regulasi Syarat Naik Kereta
PT KAI
Rangkaian gerbong kereta api terparkir di depo Cipinang, Jakarta Rabu (28/4/2021). PT KAI memperbarui regulasi persyaratan naik kereta api pada masa pra dan pasca larangan mudik Idul Fitri 2021. Pembaharuan regulasi tersebut merujuk kepada adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19. Surat edaran itu berisi tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 2021 dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan duci Ramadan 2021.
Rangkaian gerbong kereta api terparkir di depo Cipinang, Jakarta Rabu (28/4/2021). PT KAI memperbarui regulasi persyaratan naik kereta api pada masa pra dan pasca larangan mudik Idul Fitri 2021. Pembaharuan regulasi tersebut merujuk kepada adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19. Surat edaran itu berisi tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 2021 dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan duci Ramadan 2021.
Rangkaian gerbong kereta api terparkir di depo Cipinang, Jakarta Rabu (28/4/2021). PT KAI memperbarui regulasi persyaratan naik kereta api pada masa pra dan pasca larangan mudik Idul Fitri 2021. Pembaharuan regulasi tersebut merujuk kepada adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19. Surat edaran itu berisi tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 2021 dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan duci Ramadan 2021.
Petugas di stasiun dan kereta api secara rutin mengingatkan para pelanggan untuk selalu menjaga barang bawaan mereka agar tidak tertinggal.
Baca SelengkapnyaPembatasan tersebut bertujuan untuk memastikan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Baca SelengkapnyaKeraton Yogyakarta mendaftarkan gugatannya dengan nomor 137/Pdt.G/2024/PN YK pada tanggal 17 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut nilai ganti rugi atas gugatan Keraton Yogyakarta ke PT KAI terkait sengketa tanah Sultan Ground.
Baca SelengkapnyaAksi kemanusiaan dari petugas satuan keamanan stasiun ini mendapat banyak pujian dan apresiasi dari netizen.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut kemudian dibenarkan oleh PLH Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Tohari
Baca SelengkapnyaLRT Jakarta Fase 1B diharapkan dapat memudahkan mobilitas masyarakat dan mendorong integrasi moda angkutan umum di Jakarta.
Baca SelengkapnyaTotal keseluruhan penjualan tiket dari tanggal 13-16 September yaitu 724.141 atau 121,79 persen dari tempat duduk yang tersedia sebanyak 594.606 tempat duduk.
Baca SelengkapnyaSebuah jembatan kereta api yang membentang di atas jalur kereta api dibangun pada tahun 1929 untuk menghubungkan jalur kereta Batavia-Surabaya.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok Ignasius Jonan yang kini berperan besar di balik lawatan Paus Fransiskus ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian layanan ini untuk menghindari keterlambatan calon penumpang karena adanya kemacetan arus lalu lintas di sekitaran Monas dan jalan menuju St. Gambir.
Baca SelengkapnyaPT KAI buka suara terkait viral KA dengan nomor 23 Argo Cheribon menerobos api kebakaran gudang palet Madura
Baca Selengkapnya