Pemprov DKI Jakarta menetapkan reklamasi Pulau G di pesisir utara Jakarta sebagai zona mengambang. Di kawasan itu, direncanakan pembangunan untuk permukiman. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Pasal 192 ayat (2) Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.
Potret Reklamasi Pulau G yang Nyaris Tenggelam, Yakin untuk Permukiman?
Reklamasi
Dalam pasal itu dijelaskan reklamasi Pulau G akan dijadikan sebagai kawasan permukiman. Proyek ini menjadi bagian pemanfaatan proyek reklamasi yang telah digarap Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Di era Ahok, ada sejumlah kawasan reklamasi yang dikerjakan di pesisir utara Jakarta.
Konsep permukiman di atas reklamasi Pulau G mendapat sorotan DPRD DKI Jakarta. Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta diperjelas konsep permukiman yang dirancang. Apakah sebagai hunian elite atau rumah susun (rusun). Hal itu akan dikonfirmasi dengan dinas terkait yang akan dipanggil dalam waktu dekat. "Kami kan belum tahu nih, hunian ini tingkat apa," ujar Ida.
Jika diperuntukkan sebagai kawasan elite, maka pemprov jangan segan memberlakukan retribusi. Tetapi berlaku sebaliknya jika diperuntukkan rakyat menengah ke bawah.
"Kalau rumah susun, tidak mungkin kita ambil retribusi tinggi. Tapi, kalau memang itu peruntukan perumahan dan untuk elite, ya harus tinggi. Tergantung ini (Pulau G) untuk siapa?" katanya.
Pengamat Tata Kota, Nirwono Yoga, sepakat rencana itu perlu kejelasan. Bahkan jika perlu, dikaji ulang. Sebab menurutnya, sejak awal proyek reklamasi Pulau G dikerjakan, telah menuai permasalahan di masyarakat.
"Sebaiknya rencana itu dikaji ulang, dan jika perlu dibatalkan, mengingat reklamasi Pulau G mengundang masalah di masyarakat sejak awal pembangunannya," jelasnya saat dihubungi merdeka.com (27/9).
Ia menambahkan, pulau G tidak layak dijadikan sebagai kawasan permukiman. Salah satu alasannya, berpotensi menimbulkan banyak dampak lingkungan. seperti sistem penyediaan air bersih, serta pengelolaan sampah dan limbah. Dia mencontohkan. Hingga saat ini pemerintah saja tidak mampu menangani masalah pasokan air bersih yang layak untuk warga pesisir. Lalu bagaimana mungkin bisa mewujudkan permukiman di kawasan reklamasi yang berada di wilayah perairan.
Saat pertama kali melihat mayat itu, nelayan yang sedang mencari ikan terkejut dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Baca SelengkapnyaMRT Fase 2 terdiri dari tiga stasiun, yaitu Stasiun MRT Harmoni, Stasiun MRT Sawah Besar dan Stasiun MRT Mangga Besar
Baca SelengkapnyaIAR (48) bos rental tewas ditembak orang tak dikenal, Kamis (2/1). sus itu sedang diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaPempov Jakarta juga bersedia membantu Kejati untuk mengusut kasus secara tuntas.
Baca SelengkapnyaTiga orang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)di Dinas Kebudayaan (Disbud).
Baca SelengkapnyaPj Gubernur meminta jajaran ASN meningkatkan kinerja dan program-program di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, tarif baru air bersih PAM Jaya relatif murah dibanding daerah lain di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaKhoirudin memberikan apresiasi terhadap upaya Transjakarta dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
Baca SelengkapnyaTotal 3.900 petugas kebersihan disiagakan pada malam puncak perayaan Tahun Baru 2025.
Baca SelengkapnyaBayi tersebut diantar berobat ke IGD RS Sumber Waras oleh orang tuanya. BPJS yang dipakai untuk menangani anaknya ternyata ditolak.
Baca SelengkapnyaTak terima putusan sidang etik, Kombes Donald ajukan banding usai dipecat.
Baca SelengkapnyaDalam sidang etik tersebut adanya beberapa catatan, seperti belasan saksi yang dilakukan pemeriksaan.
Baca Selengkapnya