Massa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back menggelar aksi teatrikal di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi.
Aktivis Primata Menuntut Penetapan Monyet sebagai Satwa Dilindungi
Satwa Indonesia
Massa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back menggelar aksi teatrikal di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back menggelar aksi teatrikal di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back menggelar aksi teatrikal di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back menggelar aksi teatrikal di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back mengangkat poster tuntutan saat menggelar aksi teatrikal di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back mengangkat poster tuntutan saat menggelar aksi teatrikal di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back mengangkat poster tuntutan saat menggelar aksi teatrikal di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi.Massa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back mengangkat poster tuntutan saat menggelar aksi teatrikal di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back mengangkat poster tuntutan saat menggelar aksi teatrikal di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back mengangkat poster tuntutan saat menggelar aksi teatrikal di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi.
Hewan buas adalah hewan yang memiliki sifat agresif, cenderung berburu atau menyerang makhluk hidup lain sebagai cara bertahan hidup.
Baca SelengkapnyaKeberagaman hewan ovipar yang ada di alam memperlihatkan betapa uniknya cara berkembang biak mereka.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2012, terdapat kurang lebih 1.000-an populasi Owa Jawa di Jawa Tengah. Namun keberadaan mereka terancam.
Baca SelengkapnyaTerdapat berbagai jenis hewan langka di dunia yang terancam punah, akibat kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data dari lembaga konservasi dunia IUCN, populasi hewan Ajag dewasa di habitat alami di seluruh dunia diperkirakan tidak lebih dari 2.200 ekor.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan tapir termasuk hewan langka asli Indonesia.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar membeberkan sejumlah alasan menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Nyoman Sukena (38) yang memelihara landak Jawa.
Baca SelengkapnyaSukena sebelumnya menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa yang ternyata masuk daftar hewan dilindungi.
Baca SelengkapnyaDia menilai jaminan yang diberikan untuk Sukena termasuk oleh dirinya bukti bahwa rasa memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat.
Baca SelengkapnyaLandak yang dipelihara oleh Sukena juga sempat mendapat ritual upacara bertepatan dengan Hari Suci Tumpek Kandang.
Baca SelengkapnyaPermohonan penangguhan penahanan Sukena terhitung sejak 12 September 2014 hingga 21 September 2024. Namun dia dikenakan wajib lapor.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.
Baca Selengkapnya