Demonstran membaca Alquran selama berunjuk rasa untuk menyampaikan pendapat terkait sidang perselisihan hasil Pilpres 2019 di sekitar Patung Arjuna Wiwaha Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6).
Demo Minta Keadilan Sidang MK, Demonstran Baca Alquran
Sidang Sengketa Pemilu
Dalam aksinya, demonstran bersorak dan meminta sidang berlangsung secara adil serta jujur.
Seorang demonstran berjalan di depan pembatas dan kawat berduri saat berkumpul menyampaikan pendapat terkait sidang perselisihan hasil Pilpres 2019 di sekitar Patung Arjuna Wiwaha Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6).
Demonstran berkumpul di sekitar Patung Arjuna Wiwaha saat menyampaikan pendapat terkait sidang perselisihan hasil Pilpres 2019.
Puluhan massa berkumpul saat menyampaikan pendapat terkait sidang perselisihan hasil Pilpres 2019 di sekitar Patung Arjuna Wiwaha Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6). Massa meminta sidang berlangsung adil.
Puluhan massa berkumpul membentangkan poster saat menyampaikan pendapat terkait sidang perselisihan hasil Pilpres 2019 di sekitar Patung Arjuna Wiwaha Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6). Massa meminta sidang berlangsung adil.
Puluhan massa berkumpul saat menyampaikan pendapat terkait sidang perselisihan hasil Pilpres 2019 di sekitar Patung Arjuna Wiwaha Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6).
Saldi Isra menilai bila hanya dua paslon, masyarakat mudah terbelah dan jika tidak diantisipasi maka bisa mengancam kebhinekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPutusan ini sesuai sidang dengan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 pada Kamis, 2 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold 20 persen bahan evaluasi menyusun UU Pemilu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan pihaknya menetapkan ambang batas presiden sesuai UUD 1945.
Baca SelengkapnyaMK memutuskan semua partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan untuk menghapus ketentuan ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) 20 persen.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold) 20 persen.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold) 20 persen.
Baca SelengkapnyaMK menyatakan jumlah putusan pengujian Undang-undang (PUU) selama tahun 2024 menjadi yang terbanyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menerima 314 permohonan perselisihan atau sengketa hasil Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMK telah menangani total 4.128 perkara diregistrasi dari tahun 2003 hingga 2024.
Baca SelengkapnyaPersonel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan stakeholder terkait lainnya.
Baca Selengkapnya