Aktivitas warga saat jam pulang kantor di pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Untuk menekan penyebaran Covid-19, pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa-Bali selama 11-25 Januari 2020. Dalam kebijakan tersebut pemerintah mewajibkan adanya pembatasan aktivitas bekerja di kantor dengan sistem work from home (WFH) sebesar 75 persen.
PSBB Jakarta-Bali, Pemerintah Wajibkan WFH 75 Persen
PSBB
Suasana lalu lintas saat jam pulang kantor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Untuk menekan penyebaran Covid-19, pemerintah memberlakukan PSBB di wilayah Jawa-Bali selama 11-25 Januari 2020. Dalam kebijakan tersebut pemerintah mewajibkan adanya pembatasan aktivitas bekerja di kantor dengan sistem WFH sebesar 75 persen.
Suasana lalu lintas saat jam pulang kantor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Untuk menekan penyebaran Covid-19, pemerintah memberlakukan PSBB di wilayah Jawa-Bali selama 11-25 Januari 2020. Dalam kebijakan tersebut pemerintah mewajibkan adanya pembatasan aktivitas bekerja di kantor dengan sistem WFH sebesar 75 persen.
Aktivitas warga saat jam pulang kantor di pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Untuk menekan penyebaran Covid-19, pemerintah memberlakukan PSBB di wilayah Jawa-Bali selama 11-25 Januari 2020. Dalam kebijakan tersebut pemerintah mewajibkan adanya pembatasan aktivitas bekerja di kantor dengan sistem WFH sebesar 75 persen.
Aktivitas warga saat jam pulang kantor di pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Untuk menekan penyebaran Covid-19, pemerintah memberlakukan PSBB di wilayah Jawa-Bali selama 11-25 Januari 2020. Dalam kebijakan tersebut pemerintah mewajibkan adanya pembatasan aktivitas bekerja di kantor dengan sistem WFH sebesar 75 persen.
Aktivitas warga saat jam pulang kantor di pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Untuk menekan penyebaran Covid-19, pemerintah memberlakukan PSBB di wilayah Jawa-Bali selama 11-25 Januari 2020. Dalam kebijakan tersebut pemerintah mewajibkan adanya pembatasan aktivitas bekerja di kantor dengan sistem WFH sebesar 75 persen.
Lima tahun telah berlalu sejak dunia diserang virus corona Covid-19 yang mematikan. Simak sederet potret dramatisnya!
Baca SelengkapnyaVirus HMPV yang sedang menyebar di China menunjukkan gejala yang serupa dengan flu berat dan infeksi saluran pernapasan.
Baca SelengkapnyaKeduanya dapat menyebabkan gangguan pernapasan seperti batuk, demam, hidung tersumbat, sakit tenggorokan, dan sesak napas.
Baca SelengkapnyaPandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal penanganan pandemi.
Baca SelengkapnyaBahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun, menyebut pandemi COVID-19 sebagai agenda asing, memicu perdebatan panas dalam debat Pilgub DKI Jakarta semalam.
Baca SelengkapnyaDharma mengatakan tidak percaya dengan covid. Dharma menegaskan hanya percaya Tuhan.
Baca SelengkapnyaPeneliti mengidentifikasi total 125 spesies virus saat meneliti ratusan ekor hewan yang mati di peternakan bulu.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia, Budihardjo Iduansjah menyebut bahwa ada perubahan pola konsumsi masyarakat kelas menengah.
Baca SelengkapnyaBadai sitokin adalah reaksi berlebihan dari sistem kekebalan tubuh di mana tubuh melepaskan sejumlah besar sitokin sehingga menyebabkan peradangan yang ekstrem.
Baca SelengkapnyaAdapun beberapa atlet terkenal telah dinyatakan positif COVID-19 di Olimpiade Paris 2024.
Baca SelengkapnyaTPU ini jauh dari kesan angker dan menyeramkan karena makam-makam lawas di sana memiliki arsitektur yang mengagumkan.
Baca Selengkapnya