Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Wahyu K. Tumakaka (kiri) bersama Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Dadang Suwarna (kedua kiri) memberi keterangan pers terkait penyanderaan (gijzeling) terhadap penunggak pajak di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta, Jumat (30/1). Penyanderaan atau penahanan terhadap wajib pajak 'bandel' ini diberlakukan setelah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengeluarkan Surat Izin Penyanderaan No. SR-366/MK.03/2015 pada 28 Januari 2015. Ditindaklanjuti Surat Perintah Penyanderaan dari Kepala kantor pelayanan pajak (KPP) No. Porint.02/WPJ/.07/KP/2015.
Pemerintah siapkan hotel prodeo untuk penunggak pajak
Kemenkeu
Suasana saat Wahyu K. Tumakaka bersama Dadang Suwarna memberi keterangan pers terkait penyanderaan terhadap penunggak pajak di LP Salemba, Jakarta, Jumat (30/1).
Setelah baru saja diberlakukan, hari ini Ditjen Pajak akan menyandera SC, penanggung pajak PT. DGP lantaran sudah lima tahun tak membayar kewajibannya pada negara. SC menunggak pajak sebesar Rp 6 milyar.
Suasana saat Wahyu K. Tumakaka bersama Dadang Suwarna memberi keterangan pers terkait penyanderaan terhadap penunggak pajak di LP Salemba, Jakarta, Jumat (30/1).
Seorang petugas tengah menjaga salah satu sel untuk penunggak pajak di LP Salemba, Jakarta, Jumat (30/1).
Suasana bagian luar penjara yang diperuntukkan bagi penunggak pajak di LP Salemba, Jakarta, Jumat (30/1).
Penerapan kebijakan ini membutuhkan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP), diikuti dengan peraturan pelaksanaan lainnya seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Baca SelengkapnyaPemangkasan perjalanan dinas merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaJumlah penipuan mengalami kenaikan sebanyak 5,75 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 539 pengaduan.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak tahun 2024 mengalami pertumbuhan 3,5 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif PPN ke 12 persen hanya menyasar bagi barang mewah di antaranya private jet, kapal pesiar.
Baca SelengkapnyaHanya sedikit barang mewah yang bakal terkena PPN 12 persen, semisal pesawat jet, kapal pesiar.
Baca SelengkapnyaFebrio menuturkan, pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5,0 persen, artinya tidak ada dampak yang signifikan pada kenaikan ke PPN.
Baca SelengkapnyaSementara negara-negara lain di kawasan ini menerapkan tarif yang lebih rendah, Indonesia dan Filipina akan berbagi posisi puncak dalam hal tarif PPN.
Baca SelengkapnyaForbes menyoroti Sri Mulyani sebagai seorang ahli ekonomi terkemuka di Indonesia yang telah menjalani masa jabatan keduanya sebagai menteri keuangan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menjelaskan, meskipun saat ini PPN ditetapkan sebesar 11 persen, terdapat banyak barang dan jasa yang sebenarnya tidak dikenakan PPN.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp885,77 triliun atau 83,30 persen dari target.
Baca SelengkapnyaMeskipun mengalami defisit, Sri Mulyani menjelaskan jumlah tersebut masih 76,8 persen dari pagu yang ditetapkan di dalam Undang-Undang APBN 2024.
Baca Selengkapnya