Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri acara deklarasi Jaringan Kyai-Santri Nasional mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (19/12).
Deklarasi Jaringan Kyai-Santri Nasional Dukung Jokowi-Ma'ruf
Capres Jokowi
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa selaku Dewan Penasehat JKSN hadir bersama para simpatisan di acara deklarasi Jaringan Kyai-Santri Nasional mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (19/12).
Para simpatisan saat menghadiri acara deklarasi Jaringan Kyai-Santri Nasional mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (19/12).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri acara deklarasi Jaringan Kyai-Santri Nasional mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (19/12).
Para simpatisan saat menghadiri acara deklarasi Jaringan Kyai-Santri Nasional mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (19/12).
Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah memprediksi mantan Gubernur Jakarta itu bakal meluncurkan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam waktu dekat
Baca SelengkapnyaPSI tidak menanggapi lebih lanjut terkait sikapnya ke depan dalam Pilpres.
Baca SelengkapnyaSaid memastikan, tidak akan ada hak yang dikurangi dari setiap partai bila ingin mengajukan sendiri calon presiden dan wakil presidennya.
Baca SelengkapnyaMK mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk seluruhnya.
Baca SelengkapnyaKeputusan MK tersebut disambut pelbagai partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaEffendi Simbolon, sapaan akrabnya, diterima Jokowi di rumah Jalan Kutai Utara Nomor 1, Sumber, Solo.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold 20 persen bahan evaluasi menyusun UU Pemilu.
Baca SelengkapnyaNasDem menilai penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) 20 persen merupakan babak baru bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan pihaknya menetapkan ambang batas presiden sesuai UUD 1945.
Baca SelengkapnyaMK memutuskan semua partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan untuk menghapus ketentuan ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) 20 persen.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold) 20 persen.
Baca Selengkapnya