Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Deklarasi Jaringan Kyai-Santri Nasional Dukung Jokowi-Ma'ruf

Deklarasi Jaringan Kyai-Santri Nasional Dukung Jokowi-Ma'ruf

Capres Jokowi

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Deklarasi Jaringan Kyai-Santri Nasional Dukung Jokowi-Ma'ruf

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri acara deklarasi Jaringan Kyai-Santri Nasional mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (19/12).

Deklarasi Jaringan Kyai-Santri Nasional Dukung Jokowi-Ma'ruf

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa selaku Dewan Penasehat JKSN hadir bersama para simpatisan di acara deklarasi Jaringan Kyai-Santri Nasional mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (19/12).

Deklarasi Jaringan Kyai-Santri Nasional Dukung Jokowi-Ma'ruf

Para simpatisan saat menghadiri acara deklarasi Jaringan Kyai-Santri Nasional mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (19/12).

Deklarasi Jaringan Kyai-Santri Nasional Dukung Jokowi-Ma'ruf

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri acara deklarasi Jaringan Kyai-Santri Nasional mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (19/12).

Deklarasi Jaringan Kyai-Santri Nasional Dukung Jokowi-Ma'ruf

Para simpatisan saat menghadiri acara deklarasi Jaringan Kyai-Santri Nasional mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (19/12).

Anies akan Luncurkan Ormas, Loyalis Buka Suara
Anies akan Luncurkan Ormas, Loyalis Buka Suara

Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah memprediksi mantan Gubernur Jakarta itu bakal meluncurkan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam waktu dekat

Baca Selengkapnya
PSI Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%
PSI Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%

PSI tidak menanggapi lebih lanjut terkait sikapnya ke depan dalam Pilpres.

Baca Selengkapnya
Dukung Usulan MK, PDIP Dorong Rekayasa Konstitusional untuk Pencalonan Capres-Cawapres
Dukung Usulan MK, PDIP Dorong Rekayasa Konstitusional untuk Pencalonan Capres-Cawapres

Said memastikan, tidak akan ada hak yang dikurangi dari setiap partai bila ingin mengajukan sendiri calon presiden dan wakil presidennya.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Begini Sikap Gerindra dan PDIP
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Begini Sikap Gerindra dan PDIP

MK mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk seluruhnya.

Baca Selengkapnya
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Keputusan MK tersebut disambut pelbagai partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
1,5 Jam Pertemuan Tertutup Antara Effendi Simbolon dan Jokowi di Solo
1,5 Jam Pertemuan Tertutup Antara Effendi Simbolon dan Jokowi di Solo

Effendi Simbolon, sapaan akrabnya, diterima Jokowi di rumah Jalan Kutai Utara Nomor 1, Sumber, Solo.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20%, DPR: Bagus Sebagai Bahan Evaluasi Susun UU Pemilu
MK Hapus Presidential Threshold 20%, DPR: Bagus Sebagai Bahan Evaluasi Susun UU Pemilu

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold 20 persen bahan evaluasi menyusun UU Pemilu.

Baca Selengkapnya
NasDem Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Babak Baru Demokrasi Kita
NasDem Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Babak Baru Demokrasi Kita

NasDem menilai penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) 20 persen merupakan babak baru bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Tanggapi Putusan MK: Presidential Threshold 20 Persen Implementasi UUD 1945
Anggota DPR Tanggapi Putusan MK: Presidential Threshold 20 Persen Implementasi UUD 1945

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan pihaknya menetapkan ambang batas presiden sesuai UUD 1945.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Semua Partai Peserta Pemilu Berhak Usung Paslon Capres-Cawapres
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Semua Partai Peserta Pemilu Berhak Usung Paslon Capres-Cawapres

MK memutuskan semua partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Presidential Threshold 20 Persen Akhirnya Dihapus Setelah 27 Kali Digugat
Presidential Threshold 20 Persen Akhirnya Dihapus Setelah 27 Kali Digugat

Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan untuk menghapus ketentuan ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) 20 persen.

Baca Selengkapnya
Pertimbangan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen: Inkonstitusional dan Batasi Hak Rakyat
Pertimbangan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen: Inkonstitusional dan Batasi Hak Rakyat

Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold) 20 persen.

Baca Selengkapnya