Cerita Wakapolsek Kemayoran teler di toko & acungkan senpi ke warga
Merdeka.com - Testimoni Fredi Budiman yang disampaikan Haris Azhar menjelang dieksekusi mati adanya anggota TNI, Polri, dan BNN, menerima upeti hasil penjualan narkoba membuat geger publik. Aparat pun dibuat sibuk untuk membuktikan testimoni itu termasuk memanggil Haris yang sudah dilaporkan TNI, Polri, dan BNN, ke Bareskrim Polri.
Di tengah kabar miring tersebut kelakuan prajurit Bhayangkara ini tak pantas ditiru. Bukannya menjadi pengayom, Wakapolsek Kemayoran bernama AKP Jamal Alkatiri, ini malah meresahkan masyarakat.
Kejadian itu berawal ketika Propam Polres Jakarta Timur mendapat laporan dari warga adanya seorang laki-laki dalam keadaan mabuk mengaku sebagai anggota Polri sembari mengacung-acungkan senjata jenis revolver. Mendapat informasi tersebut, anggota Polres Jakarta Timur langsung menjemputnya dan menggelandangnya ke kantor polisi.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta Polri menindak tegas anggotanya tersebut. Edi menilai, aksi AKP Jamal menurunkan citra buruk korps bayangkara di tengah terpa isu testimoni Fredi Budiman.
"Itu adalah perbuatan yang memalukan. Kita minta sosok seperti ini diberikan tindakan tegas. Masukkan yang bersangkutan ke dalam sel," kata Edi kepada merdeka.com.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengungkapkan Jamal menodongkan senjata karena kaget dibangunin oleh pemilik toko. Awi mengatakan, Jamal mengacungkan senjata karena kaget dibangunkan oleh pemilik toko usai mabuk hingga tertidur pulas di depan sebuah toko aksesoris motor.
"Jadi dia ini kan mabuk mungkin dari semalamnya, terus tidur di depan toko itu. Nah paginya sekitar pukul 09.00 WIB, pemilik toko mau buka tokonya lalu dia bangunin yang bersangkutan. Merasa kaget, langsung nodong gitu," kata Awi kepada wartawan, Senin (8/8).
Menurut Awi, kasusnya kini dilimpahkan ke propam Polres Metro Jakarta Pusat. Namun akibat ulahnya, perwira polisi ini bisa dikenakan kurungan penjara 21 hari.
"Ancaman terberat dari yang dilakukan yang bersangkutan ini sanksi disiplin, dengan hukuman terberat itu kurungan penjara 21 hari. Jadi nanti yang bersangkutan bisa saja ditahan," kata Awi.
Terpisah Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Agung Budijono membantah, jika Wakapolsek Kemayoran Komisaris Polisi JA menodongkan senjata api dalam kondisi mabuk. Karena menduga dirinya sebagai anggota kepolisian, warga pun melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Warga melapor ada orang tidur di depan toko, tapi bukan menodongkan senjata," ujar Kombes Agung.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaVideo itu memperlihatkan pelaku sedang berbincang dengan pemilik toko. Dia menyebut uang tersebut akan diserah ke polisi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaSeragam lengkap dinas Polri itu ternyata dibeli oleh pelaku dari Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya14 Prajurit TNI diperiksa Pomdam Jaya itu berasal dari pelbagai kesatuan.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaPelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaKaki pelaku ditembak karena melawan saat ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah mengamankan barang bukti. Antara lain video yang viral beredar dan CCTV.
Baca Selengkapnya