Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ganjil genap, polisi akan tindak tegas pemilik pelat kendaraan ganda

Ganjil genap, polisi akan tindak tegas pemilik pelat kendaraan ganda Kemacetan. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta akan mengujicoba sistem pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil genap di beberapa ruas jalan protokol. Kebijakan ganjil genap ini merupakan kebijakan transisi sebelum diimplementasikannya sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, setelah aturan benar-benar diterapkan, pihaknya akan menindak tegas pengendara yang melanggar kebijakan tersebut.

"Pada saat penerapan sistem tersebut, jika ada pengendara yang melanggar kita akan tindak tegas dengan sanksi denda maksimal "kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/7).

Lanjut Awi, petugas yang akan mengawasi nantinya akan dibuat pelatihan khusus.

"Enggak, mereka sudah terbiasa. Anggota-anggota kita di lapangan sudah terbiasa, sudah terlatih. Sistemnya ya sistem hunting, kalau memang waktu masuk misalnya dari CSW atau dari Sudirman," terangnya.

Tak cuma itu, lanjut Awi, pihaknya akan akan menindak masyarakat yang mencoba memalsukan pelat kendaraannya atau memiliki pelat lebih dari dua.

"Siapapun yang menggunakan pelat cadangan, tentu kita akan lakukan tindakan tegas," tandasnya.

Dia menilai, aturan sistem pelat ganjil genap ini lebih mudah ketimbang 3 in 1. Petugas tidak perlu memberhentikan kendaraan terlebih dahulu, cukup hanya melihat pelat kendaraan tersebut.

"Implementasinya memang gitu, kalau 3 in 1 kan harus buka kaca. Kalau kacanya gelap kan harus dibuka, kalau genap ganjil ini kan secara kasat mata kelihatan pelatnya," beber Awi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE

Pemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan!
Hari Ini, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan!

Oleh karena itu, semua kendaraan dapat melintas di seluruh wilayah Jakarta tanpa batasan waktu.

Baca Selengkapnya
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik

Masyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Natal, Cek Titik Lokasi yang Wajib Diketahui
Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Natal, Cek Titik Lokasi yang Wajib Diketahui

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap di 26 ruas jalan utama selama 3 hari saat Natal untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024

Upaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut

Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
7 Kendaraan Sumbu Tiga Terjaring Langgar Larangan Melintas di Tol Japek saat Mudik
7 Kendaraan Sumbu Tiga Terjaring Langgar Larangan Melintas di Tol Japek saat Mudik

Tujuh kendaraan sumbu tiga diduga melanggar SKB mudik

Baca Selengkapnya
Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang
Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang

Aan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.

Baca Selengkapnya
42 Motor Disita Saat Polisi Razia Balap Liar dan Geng Motor di Pekanbaru
42 Motor Disita Saat Polisi Razia Balap Liar dan Geng Motor di Pekanbaru

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 42 kendaraan roda dua yang terlibat dalam balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta

Ganjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya