Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Orang tua tersangka siswa SMAN 3 minta penahanan ditangguhkan

Orang tua tersangka siswa SMAN 3 minta penahanan ditangguhkan Orang tua tersangka SMAN 3 . ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Orang tua para tersangka kasus penganiayaan di SMAN 3 Setiabudi hari ini mendatangi Polres Jakarta Selatan. Mereka mengajukan surat penangguhan penahanan kelima anak mereka yang diduga menjadi pelaku kekerasan dalam kegiatan pecinta alam di Tangkuban Perahu, Jawa Barat.

Namun, Kapolres Jakarta selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat tidak ada di tempat. Melalui pengacaranya, Frans Paulus, mengatakan kedatangannya ini untuk mencari keadilan hukum terhadap lima orang tersangka yang merupakan siswa SMAN tersebut. Pasalnya, kata dia, kelima tersangka masih dikategorikan anak di bawah umur.

"Anak-anak ini di bawah umur, untuk mengajukan penangguhan penahanan dan perlindungan hukum. Dikarenakan ada beberapa permasalahan yang seharusnya dilakukan melalui perlindungan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Tapi itu tidak dilakukan, malah melalui proses hukum orang dewasa," kata Frans kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (4/7).

Orang lain juga bertanya?

Frans menyesalkan terhadap aparat kepolisian yang bertindak sewenang-wenang terhadap kelima tersangka tersebut. "Bagaimana seorang siswa yang disangkakan maksimal penjara 12 tahun, tanpa didampingi pihak pengacara. Apakah layak dengan proses itu yang diletakkan di sel penjara, apakah bisa dibina dengan baik? Tidak," ucapnya.

Apalagi, lanjut dia, pihak sekolah tidak memberikan dukungan terhadap orang tua tersangka. Seharunya, pihak sekolah juga mesti bertanggung jawab.

"Di kegiatan itu ada 2 orang guru yang ikut, harusnya mereka tanggung jawab penuh. Acara ini disetujui oleh pihak sekolah. Bahkan support sekolah tidak ada, berilah support walaupun salah," katanya.

Salah satu orang tua tersangka Leci (42) mengatakan pihak sekolah tidak pernah menghubunginya. Wanita yang memakai pakaian oranye ini menyesali sikap kepala sekolah dan guru SMAN 3 yang dinilai tidak bertanggung jawab.

"Pihak sekolah juga terkesan lepas tangan, sama sekali tidak ada respon dari sekolah, satu pun guru sekolah dan kepala sekolah tidak menghubungi kami," keluhnya.

Pantauan merdeka.com, empat orang tua tersangka yang hadiri yakni Yanti, ibu tersangka TM, Luci ibu tersangka DH, Tuti ibu tersangka KR, Misda ibu tersangka  AM. Orang tua tersangka P tidak hadir. Selain itu, beberapa teman sekolah juga hadir untuk menjenguk lima orang tersangka, yang kini ditahan Polres Jakarta Selatan.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Luapan Emosi Ayah Siswi SMP yang Dibunuh & Diperkosa Saat Tahu 3 dari 4 Tersangka Tak Ditahan
Luapan Emosi Ayah Siswi SMP yang Dibunuh & Diperkosa Saat Tahu 3 dari 4 Tersangka Tak Ditahan

Keputusan polisi tersebut membuat orang tua korban, UD, kesal. Dia akan melapor ke Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok, Lima Orang Jadi Tersangka
Babak Baru Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok, Lima Orang Jadi Tersangka

Kelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.

Baca Selengkapnya
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

Mereka berdalih bukan pelaku kejahatan terhadap AA (13).

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Keroyok Teman hingga Tewas, 17 Santri di Blitar Tidak Ditahan
Keroyok Teman hingga Tewas, 17 Santri di Blitar Tidak Ditahan

Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Teman hingga Tewas, 17 Santi di Blitar Tidak Ditahan

Baca Selengkapnya
Ayah Siswi SMP Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang Datangi Hotman Paris, Ini Harapannya
Ayah Siswi SMP Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang Datangi Hotman Paris, Ini Harapannya

Keluarga meminta bantuan hukum karena tak terima tiga dari empat tersangka tidak dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Komisi III Dorong Revisi UU Peradilan Anak
Komisi III Dorong Revisi UU Peradilan Anak

Dorongan revisi ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan

Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Update Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Tersangka Utama Diserahkan ke Jaksa untuk Disidang
Update Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Tersangka Utama Diserahkan ke Jaksa untuk Disidang

Adapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya
3 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Dituntut Berbeda: MZ 10 Tahun Bui, MS & AS 5 Tahun Penjara
3 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Dituntut Berbeda: MZ 10 Tahun Bui, MS & AS 5 Tahun Penjara

Kubu pelaku geram tak seharusnya ketiga terdakwa mendapat tuntutan tersebut. Mereka akan melakukan pembelaan.

Baca Selengkapnya
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan

Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.

Baca Selengkapnya
Ayah Siswi SMP yang Dibunuh dan Diperkosa 4 ABG Dilarang Temui Pelaku, Polisi Khawatir Dia Mengamuk
Ayah Siswi SMP yang Dibunuh dan Diperkosa 4 ABG Dilarang Temui Pelaku, Polisi Khawatir Dia Mengamuk

Petugas kahwatir ayah korban tak bisa mengendalikan emosi sehingga menimbulkan keributan di kantor polisi.

Baca Selengkapnya