Pemprov DKI bakal bongkar JPO dipasang reklame di tiga lokasi ini
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membongkar reklame di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) mulai, Rabu (5/10) nanti. Langkah ini diambil usai terjadi pendataan reklame setelah ambruknya JPO di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, setidaknya ada tiga lokasi bakal dibongkar, yakni Daan Mogot, Pondok Indah, dan Warung jati. Mereka memilih pembongkaran dilakukan malam hari karena tidak mengganggu ketertiban umum.
"Rabu malam paling lambat, karena keterbatasan crane, kalau cranenya banyak ya banyak," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/10).
-
Apa yang terjadi di jembatan rusak yang sedang diperbaiki? RusakTiga pria di India tewas setelah mobil yang mereka kendarai jatuh dari jembatan rusak yang sedang diperbaiki.
-
Kapan proyek pemeliharaan jembatan dimulai? Proyek penguatan tiang jembatan itu sudah dimulai sejak tahun 2020 lalu.
-
Bagaimana warga melintas jembatan rusak itu? Warga harus bertaruh nyawa saat melintas di jembatan penghubung dua kecamatan itu.
-
Dimana jembatan ini berada? Berada di jalur masuk Perkebunan Kendenglembudi Desa Karangharjo Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi atau sekitar 10 kilometer dari jalur nasional.
-
Di mana jembatan gantung di Lebak yang rusak itu? Akses jembatan gantung di Kampung Nangklak, Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak tampak memprihatinkan.
-
Dimana kejadian jembatan kaca pecah? Pecahnya lantai jembatan kaca hingga kini masih dalam penyelidikan polisi Rabu (25/10), sebuah wahana wisata jembatan kaca di kawasan wisata The Geog, Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, pecah.
Dia menjelaskan, papan reklame dibongkar lantaran tidak memiliki izin. Reklame itu juga dinilai berbahaya karena menutupi pandangan pengguna jalan, struktur reklame yang menumpuk pada pagar JPO. Bahkan, tidak hanya reklame yang akan menjadi perhatian tetapi juga videotron.
Andri menambahkan, dalam melakukan penertiban ini pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pelayanan Pajak sebagai penerima pajak reklame, dan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) sebagai pemberi izin.
Berdasarkan data dari Dinas Pelayanan Pajak terdapat 193 videotron yang telah membayar pajak. Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak Edi Sumatri mengakui dari 193 videotron kemungkinan ada yang memiliki izin. Edi mengatakan data itu kini tengah diteliti bersama dengan Dinas Perhubungan dan BPTSP.
Untuk diketahui, kasus reklame mencuat semenjak kejadian ambruknya JPO di Pasar Minggu (24/9). Salah satu akibat robohnya JPO karena reklame yang tak berizin menghambat laju angin. Seminggu kemudian, videotron di Jakarta Selatan menayangkan adegan porno. Diketahui videotron itu tak seharusnya berdiri di sana lantaran terkendala izin.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemasangan Atribut Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 tersebut telah melanggar Peraturan KPU.
Baca SelengkapnyaPembangunan JPO PGC Cililitan, JPO Sunter Barat, JPO Mas Mansyur dan JPO Dukuh ditargetkan rampung pada November 2024.
Baca SelengkapnyaKepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.
Baca SelengkapnyaPetugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga partai politik berbentuk bendera di kawasan Jalan Raya Bogor.
Baca SelengkapnyaAdapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Lantai Besi JPO Daan Mogot Bolong-Bolong Diduga Dicuri Maling
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaHeru bilang, kebijakan ihwal tarif sewa antara Sarana Jaya dan pedagang merupakan proses business to business (B2B).
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan PLN. Sebab, ia tak bisa memindahkan kabel milik BUMN itu.
Baca SelengkapnyaKabel-kabel semrawut di Jakarta akhirnya mulai ditertibkan setelah menelan korban.
Baca SelengkapnyaSejumlah ruas jalan juga akan ditutup secara bertahap hingga 2 Januari 2024.
Baca Selengkapnya